Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Presisi

Briptu BTS Disanksi Demosi 11 Tahun Gegara Rekam Polwan Mandi

SELASA, 14 APRIL 2026 | 17:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Briptu BTS, anggota Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah yang merekam polwan di kamar mandi, dijatuhi hukuman demosi selama 11 tahun.

Hal itu sesuai putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Senin 13 April 2026.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, dalam hasil sidang tersebut, Briptu BTS dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik.


“Komisi sidang telah menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 11 tahun serta penempatan pada tempat khusus (patsus) selama 20 hari,” ujar Artanto dalam keterangannya, dikutip dari RMOLJateng, Selasa 14 April 2026.

Artanto menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui proses persidangan yang mempertimbangkan berbagai aspek. 

Perbuatan yang dilakukan Briptu BTS dinilai melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Menurutnya, pemberian sanksi berat ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera serta menjaga integritas lembaga pendidikan di lingkungan Polri, termasuk di SPN.

“Pimpinan Polda Jateng berkomitmen untuk terus melakukan pembersihan internal," pungkas Artanto.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya