Berita

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

SELASA, 14 APRIL 2026 | 16:02 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Untuk menambal kenaikan biaya penerbangan haji 2026, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 1,77 triliun dari APBN.

Langkah ini diambil menyusul lonjakan biaya operasional maskapai akibat kenaikan harga avtur dan nilai tukar.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menegaskan, tambahan biaya tersebut akan ditanggung negara, bukan dibebankan kepada calon jemaah haji. Ia menyebut skema pembiayaan masih dibahas bersama DPR dan pihak terkait.


“Tidak kepada jamaah haji,” kata Gus Irfan usai rapat bersama Komisi VIII DPR, Selasa 14 April 2026.

Gus Irfan menjelaskan, sebagian besar kebutuhan tambahan anggaran akan dialokasikan dari keuangan negara, meski rincian porsi pembiayaan belum diputuskan. 

Pemerintah juga masih bernegosiasi dengan maskapai untuk mendapatkan angka riil biaya penerbangan.

“Sebagian besar semuanya ke keuangan negara. Keuangan negara, APBN pos,” kata Gus Irfan.

Sebelumnya, pemerintah mengajukan penyesuaian biaya penerbangan haji dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun atau naik Rp 1,77 triliun. Kenaikan ini diusulkan agar layanan haji tetap berjalan optimal tanpa membebani masyarakat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya