Berita

Ilustrasi minuman kemasan kaca. (Foto: Shutterstock)

Bisnis

Produsen Minuman Lirik Kemasan Kaca Imbas Harga Plastik Melonjak

SELASA, 14 APRIL 2026 | 14:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Industri minuman mulai mempertimbangkan kembali penggunaan kemasan kaca di tengah lonjakan harga dan keterbatasan pasokan plastik.

Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman mengatakan, sejumlah produsen kini tengah mencari alternatif untuk menjaga keberlangsungan produksi.

Menurut Adhi, beberapa produsen minuman yang sebelumnya beralih dari kemasan kaca ke plastik kini mulai memikirkan untuk kembali menggunakan kaca.


“Minuman-minuman kembali ke kaca, karena tidak ada alternatif lain kalau plastiknya kurang,” kata Adhi saat di Kemenko Perekonomian, dikutip Selasa 14 April 2026

Selain itu, industri juga berharap pasokan bahan baku plastik bisa ditopang dari peningkatan produksi daur ulang dalam negeri. Menurutnya. sumber bahan baku dari limbah plastik domestik maupun impor masih berpotensi dikembangkan.

“Di samping itu mungkin juga kita berharap, selain impor langsung dari negara-negara lain, kita juga berharap industri recycle bisa ditingkatkan produksinya ya, supaya kita bisa pakai recycle,” kata Adhi.

Ia menambahkan, saat ini sudah ada beberapa pabrik yang mampu memproduksi plastik daur ulang dengan standar food grade. Namun, kapasitas produksinya dinilai masih perlu ditingkatkan agar dapat memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman.

“Saya kira ini perlu didorong untuk bisa meningkatkan kapasitas produksinya,” kata Adhi.

Adhi menilai kondisi ini sebagai situasi yang memprihatinkan bagi industri, mengingat keterbatasan alternatif bahan kemasan yang tersedia di tengah tekanan harga plastik.

"Ini situasi prihatin," pungkas Adhi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya