Berita

Anggota DPRD Jakarta, Ade Suherman. (Foto: Dok F-PKS)

Nusantara

Ade Suherman:

Raperda SPAM Harus Berpihak pada Rakyat

SELASA, 14 APRIL 2026 | 10:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Ade Suherman, menegaskan komitmennya untuk mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Komitmen tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dalam agenda Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda SPAM, di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Sebagai Anggota Komisi B yang membidangi urusan perekonomian, Ade menilai penguatan peran pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya air merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga atas layanan air bersih yang layak, merata, dan terjangkau. Hal ini juga sejalan dengan arah kebijakan Pemprov DKI yang menargetkan perluasan layanan air perpipaan secara penuh pada 2029.  ?


“Penyelenggaraan SPAM harus mengutamakan prinsip keadilan. Kita harus memastikan distribusi air bersih merata hingga ke permukiman padat penduduk dengan harga yang tetap terjangkau oleh masyarakat kecil,” ujar Ade Suherman, Selasa, 14 April 2026.

Ade menegaskan Fraksi PKS akan terus mengawal pembahasan Raperda di tingkat komisi, khususnya agar keterjangkauan tarif, kualitas air, dan pemerataan sambungan rumah tetap menjadi prioritas utama.

Menurutnya, keberhasilan Raperda ini akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Jakarta yang berkelanjutan, sehat, dan menyejahterakan seluruh warganya.

Dalam jawaban gubernur, sejumlah poin yang menjadi perhatian Fraksi PKS mendapat respons positif dari eksekutif.Pertama, keadilan dan subsidi tarif.

Kebijakan tarif dalam Ranperda akan berpijak pada prinsip keterjangkauan dan kewajaran, dengan skema subsidi yang dialokasikan secara tepat sasaran berbasis data sosial terverifikasi.

Kedua, bantuan sambungan rumah. Pemprov DKI menyambut baik usulan skema bantuan sambungan rumah bagi warga kurang mampu dan fasilitas pelayanan publik tertentu guna memperluas akses air bersih.

Ketiga, pengendalian penggunaan air tanah. Penertiban akan dilakukan secara bertahap dan berkeadilan, dengan prasyarat ketersediaan jaringan perpipaan yang memenuhi standar di wilayah tersebut.

Keempat, transparansi layanan. Pemerintah berkomitmen mengembangkan sistem informasi SPAM yang transparan agar masyarakat dapat memantau kualitas layanan serta menyampaikan pengaduan secara langsung.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya