Berita

Anggota DPRD Jakarta, Ade Suherman. (Foto: Dok F-PKS)

Nusantara

Ade Suherman:

Raperda SPAM Harus Berpihak pada Rakyat

SELASA, 14 APRIL 2026 | 10:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Ade Suherman, menegaskan komitmennya untuk mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Komitmen tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dalam agenda Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda SPAM, di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Sebagai Anggota Komisi B yang membidangi urusan perekonomian, Ade menilai penguatan peran pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya air merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga atas layanan air bersih yang layak, merata, dan terjangkau. Hal ini juga sejalan dengan arah kebijakan Pemprov DKI yang menargetkan perluasan layanan air perpipaan secara penuh pada 2029.  ?


“Penyelenggaraan SPAM harus mengutamakan prinsip keadilan. Kita harus memastikan distribusi air bersih merata hingga ke permukiman padat penduduk dengan harga yang tetap terjangkau oleh masyarakat kecil,” ujar Ade Suherman, Selasa, 14 April 2026.

Ade menegaskan Fraksi PKS akan terus mengawal pembahasan Raperda di tingkat komisi, khususnya agar keterjangkauan tarif, kualitas air, dan pemerataan sambungan rumah tetap menjadi prioritas utama.

Menurutnya, keberhasilan Raperda ini akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Jakarta yang berkelanjutan, sehat, dan menyejahterakan seluruh warganya.

Dalam jawaban gubernur, sejumlah poin yang menjadi perhatian Fraksi PKS mendapat respons positif dari eksekutif.Pertama, keadilan dan subsidi tarif.

Kebijakan tarif dalam Ranperda akan berpijak pada prinsip keterjangkauan dan kewajaran, dengan skema subsidi yang dialokasikan secara tepat sasaran berbasis data sosial terverifikasi.

Kedua, bantuan sambungan rumah. Pemprov DKI menyambut baik usulan skema bantuan sambungan rumah bagi warga kurang mampu dan fasilitas pelayanan publik tertentu guna memperluas akses air bersih.

Ketiga, pengendalian penggunaan air tanah. Penertiban akan dilakukan secara bertahap dan berkeadilan, dengan prasyarat ketersediaan jaringan perpipaan yang memenuhi standar di wilayah tersebut.

Keempat, transparansi layanan. Pemerintah berkomitmen mengembangkan sistem informasi SPAM yang transparan agar masyarakat dapat memantau kualitas layanan serta menyampaikan pengaduan secara langsung.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya