Berita

Anggota DPRD Jakarta, Ade Suherman. (Foto: Dok F-PKS)

Nusantara

Ade Suherman:

Raperda SPAM Harus Berpihak pada Rakyat

SELASA, 14 APRIL 2026 | 10:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Ade Suherman, menegaskan komitmennya untuk mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Komitmen tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dalam agenda Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda SPAM, di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Sebagai Anggota Komisi B yang membidangi urusan perekonomian, Ade menilai penguatan peran pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya air merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga atas layanan air bersih yang layak, merata, dan terjangkau. Hal ini juga sejalan dengan arah kebijakan Pemprov DKI yang menargetkan perluasan layanan air perpipaan secara penuh pada 2029.  ?


“Penyelenggaraan SPAM harus mengutamakan prinsip keadilan. Kita harus memastikan distribusi air bersih merata hingga ke permukiman padat penduduk dengan harga yang tetap terjangkau oleh masyarakat kecil,” ujar Ade Suherman, Selasa, 14 April 2026.

Ade menegaskan Fraksi PKS akan terus mengawal pembahasan Raperda di tingkat komisi, khususnya agar keterjangkauan tarif, kualitas air, dan pemerataan sambungan rumah tetap menjadi prioritas utama.

Menurutnya, keberhasilan Raperda ini akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Jakarta yang berkelanjutan, sehat, dan menyejahterakan seluruh warganya.

Dalam jawaban gubernur, sejumlah poin yang menjadi perhatian Fraksi PKS mendapat respons positif dari eksekutif.Pertama, keadilan dan subsidi tarif.

Kebijakan tarif dalam Ranperda akan berpijak pada prinsip keterjangkauan dan kewajaran, dengan skema subsidi yang dialokasikan secara tepat sasaran berbasis data sosial terverifikasi.

Kedua, bantuan sambungan rumah. Pemprov DKI menyambut baik usulan skema bantuan sambungan rumah bagi warga kurang mampu dan fasilitas pelayanan publik tertentu guna memperluas akses air bersih.

Ketiga, pengendalian penggunaan air tanah. Penertiban akan dilakukan secara bertahap dan berkeadilan, dengan prasyarat ketersediaan jaringan perpipaan yang memenuhi standar di wilayah tersebut.

Keempat, transparansi layanan. Pemerintah berkomitmen mengembangkan sistem informasi SPAM yang transparan agar masyarakat dapat memantau kualitas layanan serta menyampaikan pengaduan secara langsung.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya