Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Harga Plastik Melejit, Masyarakat Beralih ke Kemasan Guna Ulang

SELASA, 14 APRIL 2026 | 09:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri manufaktur dan pelaku UMKM kini tengah terjepit. Harga bahan baku plastik di pasar global maupun domestik melonjak drastis, mencapai 50 hingga 100 persen per April 2026. 

Tekanan harga minyak bumi, gangguan rantai pasok, dan ketidakpastian geopolitik menjadi pemicu utama di balik meroketnya biaya produksi kemasan ini.

Di saat yang sama, Indonesia dibayangi krisis lingkungan yang kian nyata. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan tren kenaikan sampah plastik yang mengkhawatirkan. Pada 2019 terdapat 9-10 juta ton sampah plastik. 


Jumlah ini terus menaik di tahun-tahun berikutnya, yaitu sebanyak 10,8 juta ton di 2020, 11,6 juta ton di 2022, 12 juta ton di 2023, dan diperkirakan 12,4 juta ton pada 2025. Artinya, timbunan sampah plastik meningkat sekitar 20-30 persen dalam lima tahun.

Dalam lima tahun terakhir, timbunan sampah plastik tumbuh sekitar 20-30 persen. Ironisnya, pertumbuhan ini tidak sebanding dengan kapasitas pengelolaan. Dari 524 TPA yang tercatat, baru 25 perse sampah yang berhasil dikelola, sementara sisanya masih menjadi beban lingkungan.

Di tengah himpitan ekonomi dan masalah sampah, skema kemasan guna ulang (seperti galon air minum atau sistem isi ulang kebutuhan rumah tangga) muncul sebagai alternatif strategis. Selain harganya yang relatif stabil dibandingkan plastik sekali pakai, sistem ini dinilai jauh lebih hemat bagi kantong konsumen.

"Konsumen kini lebih cerdas. Mereka tidak hanya mencari air minum yang aman dan higienis, tetapi juga mempertimbangkan dampak lingkungannya," ujar Andre Donas, Praktisi Komunikasi dan Dosen Periklanan Polimedia, dalam pernyataannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Selasa 14 April 2026. Menurutnya, penggunaan galon guna ulang adalah solusi paling masuk akal dalam situasi pasar saat ini.

Senada dengan hal tersebut, survei dari Pusat Riset Konsumen Ganesha (PRKG) memperkuat bukti bahwa masyarakat mulai meninggalkan kemasan sekali pakai. Peneliti Senior PRKG, Aan Rusdianto, mengungkapkan bahwa tingkat penggunaan galon guna ulang di kawasan Jabodetabek mencapai angka 89,36 persen. Sebaliknya, pengguna galon sekali pakai hanya tersisa 5,32 persen.

"Masyarakat memilih guna ulang karena alasan keamanan, kepraktisan, dan rekam jejak penggunaan yang minim keluhan selama bertahun-tahun. Yang terpenting, mereka tidak menambah timbulan sampah baru," jelas Aan.

Merespons situasi ini, sejumlah pemerintah daerah mulai bergerak. Pemerintah Provinsi DIY, misalnya, giat mendampingi UMKM untuk beralih ke kemasan ramah lingkungan.

Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati, menjelaskan bahwa pihaknya kini mendorong penggunaan serat alam lokal sebagai substitusi plastik. 

"Kami memanfaatkan potensi lokal seperti mendong, pandan, dan kelapa yang melimpah di DIY. Selain ramah lingkungan, kami juga memfasilitasi skema pembelian kolektif untuk memotong rantai distribusi agar biaya tetap terjangkau bagi perajin," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya