Berita

Proyek PLTP Lahendong. (Foto: Dokumentasi PGE)

Nusantara

Proyek PLTP Lahendong Kapasitas 15 MW Masuki Tahap Lanjutan

SELASA, 14 APRIL 2026 | 06:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) mencapai kesepakatan tarif listrik dengan PT PLN (Persero) untuk pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Bottoming Unit berkapasitas 15 megawatt (MW). 

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Tarif yang dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 10 April 2026.
 
Penandatanganan ini menjadi bagian dari proses pengembangan proyek sekaligus menegaskan komitmen para pihak dalam mendorong pemanfaatan energi panas bumi secara lebih optimal sebagai sumber energi bersih yang berkelanjutan. 


Kesepakatan tarif yang dicapai juga merupakan salah satu langkah penting dalam proses pengadaan pembangkit melalui skema Independent Power Producer (IPP) sebelum proyek memasuki tahap pengembangan selanjutnya.
 
Proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit merupakan pengembangan pembangkit yang memanfaatkan teknologi binary (bottoming cycle). Teknologi ini mengolah panas sisa dari operasi pembangkit panas bumi eksisting untuk menghasilkan tambahan listrik. 

Melalui pendekatan tersebut, bottoming cycle memungkinkan pemanfaatan sumber daya panas bumi secara lebih optimal dengan menangkap energi panas yang sebelumnya belum dimanfaatkan dalam proses pembangkitan.
 
Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Ahmad Yani menyampaikan bahwa capaian ini merupakan langkah lanjutan PGE bersama PLN IP dalam mendukung percepatan transisi energi nasional berbasis energi bersih.
 
“Kami menyambut baik perkembangan proyek ini yang terus berjalan sesuai rencana. Pemanfaatan teknologi bottoming memungkinkan potensi energi panas bumi yang masih tersedia dari operasi pembangkit eksisting dapat dimanfaatkan secara lebih optimal,” ujar Ahmad Yani dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 13 April 2026. 

“Melalui teknologi ini, panas sisa yang sebelumnya belum termanfaatkan dapat dikonversi kembali menjadi listrik, sehingga meningkatkan efisiensi pembangkitan sekaligus memperkuat kontribusi panas bumi dalam bauran energi bersih nasional. Ke depan, kami siap melanjutkan proyek ini ke tahapan berikutnya agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” sambungnya.
 
Setelah kesepakatan tarif tercapai, pengembangan proyek akan dilanjutkan dengan sejumlah tahapan lanjutan. Tahapan tersebut meliputi pembentukan joint venture, pelaksanaan proses Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC), hingga penyusunan Power Purchase Agreement (PPA). Melalui tahapan tersebut, proyek ini ditargetkan dapat mencapai Commercial Operation Date (COD) pada tahun 2028.
 
Sebelumnya, pada akhir Desember 2025, PGE dan PLN IP juga telah mencapai kesepakatan tarif listrik untuk proyek PLTP Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 MW. Kedua proyek ini merupakan bagian dari sinergi dua afiliasi BUMN di bawah PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) tersebut, dalam pengembangan energi panas bumi di 19 proyek eksisting dengan total kapasitas sekitar 530 MW.
 
Sebagai pionir pengembangan energi panas bumi di Indonesia dengan pengalaman lebih dari empat dekade, PGE terus memperluas pemanfaatan potensi panas bumi melalui berbagai inovasi teknologi serta pengembangan proyek strategis. Saat ini, PGE mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW dari enam wilayah operasi (own operation). Selain itu, PGE turut mengembangkan sejumlah proyek untuk mendukung peningkatan kapasitas terpasang dalam beberapa tahun ke depan.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya