Berita

Dr. Yadyn Palebangan SH, MH. (Foto: Sulut Review)

Hukum

Miliki Segudang Prestasi, Yadyn Pindah Tugas Jabat Kajari Jember

SELASA, 14 APRIL 2026 | 01:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan perombakan besar di jajaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). 

Perombakan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026, yang ditetapkan pada 13 April 2026. 

Tercatat sebanyak 57 posisi Kajari mengalami pergantian maupun pengisian jabatan baru.


Salah satunya, ialah Kajari Jember yang kini dijabat Dr. Yadyn Palebangan SH, MH. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Muda Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Yadyn merupakan jaksa yang terbilang memiliki segudang prestasi dan karier moncer. Saat menjabat di Jampidsus sejak pertengahan 2025, pria kelahiran Ujung Pandang, 26 Maret 1980 ini sukses membongkar kasus korupsi tata niaga BBM yang menyeret nama Riza Chalid sebagai tersangka.

Yadyn yang pernah menjadi JPU KPK juga pernah menangani kasus-kasus kakap seperti kasus korupsi di Kementerian ESDM yang menyeret nama Jero Wacik. Kemudian OTT terhadap Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono pada 2017.

Sebelumnya, ia turut terlibat dalam membongkar kasus korupsi yang melibatkan politikus Demokrat Sutan Bhatoegana.

Saat menjadi Kajari Bitung dan Luwu Timur, Yadyn juga sukses membongkar kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Ia juga dalam program pemberdayaan masyarakat, termasuk inisiasi "Kampung Pangan Adhyaksa"  di Luwu Timur.

Yadyn kini siap mengemban amanah baru sebagai Kajari Jember, kawasan tapal kuda di Jawa Timur yang juga dikenal sebagai daerah dengan tingkat kejahatan relatif tinggi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya