Berita

Dr. Yadyn Palebangan SH, MH. (Foto: Sulut Review)

Hukum

Miliki Segudang Prestasi, Yadyn Pindah Tugas Jabat Kajari Jember

SELASA, 14 APRIL 2026 | 01:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan perombakan besar di jajaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). 

Perombakan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026, yang ditetapkan pada 13 April 2026. 

Tercatat sebanyak 57 posisi Kajari mengalami pergantian maupun pengisian jabatan baru.


Salah satunya, ialah Kajari Jember yang kini dijabat Dr. Yadyn Palebangan SH, MH. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Muda Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Yadyn merupakan jaksa yang terbilang memiliki segudang prestasi dan karier moncer. Saat menjabat di Jampidsus sejak pertengahan 2025, pria kelahiran Ujung Pandang, 26 Maret 1980 ini sukses membongkar kasus korupsi tata niaga BBM yang menyeret nama Riza Chalid sebagai tersangka.

Yadyn yang pernah menjadi JPU KPK juga pernah menangani kasus-kasus kakap seperti kasus korupsi di Kementerian ESDM yang menyeret nama Jero Wacik. Kemudian OTT terhadap Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono pada 2017.

Sebelumnya, ia turut terlibat dalam membongkar kasus korupsi yang melibatkan politikus Demokrat Sutan Bhatoegana.

Saat menjadi Kajari Bitung dan Luwu Timur, Yadyn juga sukses membongkar kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Ia juga dalam program pemberdayaan masyarakat, termasuk inisiasi "Kampung Pangan Adhyaksa"  di Luwu Timur.

Yadyn kini siap mengemban amanah baru sebagai Kajari Jember, kawasan tapal kuda di Jawa Timur yang juga dikenal sebagai daerah dengan tingkat kejahatan relatif tinggi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya