Berita

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid. (Foto: Dokumentasi Imipas)

Bisnis

Layanan Imigrasi Pastikan Kemudahan Bagi Investor

SELASA, 14 APRIL 2026 | 00:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Di tengah meningkatnya persaingan global dalam menarik arus investasi asing, Indonesia dituntut untuk menghadirkan ekosistem yang semakin ramah, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi para investor. 

Salah satu aspek krusial yang kini mendapat perhatian serius adalah sektor keimigrasian, yang berperan sebagai gerbang awal sekaligus penentu kenyamanan investor saat memasuki dan menjalankan aktivitas bisnis di dalam negeri. 

Dalam konteks ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil posisi strategis sebagai fasilitator pertumbuhan ekonomi nasional.


Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, menegaskan bahwa layanan keimigrasian kini memegang peran kunci dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia. 

“Di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi, sektor imigrasi dinilai menjadi salah satu pintu utama yang menentukan minat investor asing untuk masuk dan menanamkan modal,” kata Rasyid dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi di Indonesia sepanjang 2025 mencapai lebih dari Rp1.400 triliun, dengan porsi signifikan berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA). 

Sektor industri pengolahan, pertambangan, serta jasa menjadi penyumbang terbesar, yang seluruhnya sangat bergantung pada kemudahan mobilitas tenaga kerja asing dan investor lintas negara.

Menurut Rasyid, transformasi layanan imigrasi yang semakin modern, cepat, dan transparan merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam meningkatkan daya saing Indonesia di mata global. 

Kemudahan dalam pengurusan visa, izin tinggal, hingga kebijakan inovatif seperti Golden Visa menjadi faktor penting dalam memberikan kenyamanan dan kepastian bagi investor. Program Golden Visa sendiri telah menarik lebih dari 1.000 investor dengan nilai komitmen investasi mencapai sekitar Rp48 triliun.

“Layanan imigrasi hari ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi telah menjadi instrumen strategis dalam mendukung iklim investasi. Kemudahan, kecepatan, dan kepastian hukum adalah hal yang sangat diperhatikan oleh investor asing,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kemenimipas terus melakukan reformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan serta penyederhanaan prosedur. 

Saat ini, berbagai layanan seperti e-visa dan perpanjangan izin tinggal sudah dapat diakses secara online, sehingga memangkas waktu layanan dari hitungan hari menjadi hanya beberapa jam dalam kasus tertentu.

Di sisi lain, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa kebijakan keimigrasian tetap mengedepankan prinsip selektif (Selective Policy), yakni hanya memberikan akses kepada investor yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

“Kita membuka ruang seluas-luasnya bagi investor yang membawa manfaat nyata, tetapi tetap menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Ini adalah keseimbangan yang harus dijaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran imigrasi dalam mendukung investasi tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan berbagai sektor lain, termasuk kebijakan ekonomi, tenaga kerja, dan perizinan usaha. Sinergi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Rasyid optimis Kemenimipas akan terus menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong masuknya investasi asing, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

“Kami ingin memastikan setiap investor yang datang merasakan kemudahan dan kepastian. Dengan begitu, Indonesia akan semakin dipercaya sebagai tujuan investasi yang aman dan menjanjikan,” pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya