Berita

Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak. (Foto: Istimewa)

Nusantara

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

SENIN, 13 APRIL 2026 | 19:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menyelenggarakan Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
 
Pendidikan ini dilaksanakan secara paralel di dua kota, yaitu di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, pada 13-25 April 2026 yang diikuti oleh 100 peserta, serta di Sheraton Hotel, Surabaya, pada 20 April-2 Mei 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang. Para peserta merupakan individu terpilih dari sekitar 500 pendaftar yang telah melalui proses seleksi berbasis sistem dan teknologi terbaru.
 
"Ini merupakan bentuk komitmen AKPI dalam menjaga profesionalisme dan integritas profesi," kata Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak dalam keterangan tertulis.
 

 
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo menyampaikan apresiasi atas konsistensi AKPI dalam menyelenggarakan Pendidikan profesi. 

Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 1.345 kurator dan pengurus aktif dari AKPI telah terdaftar dalam basis data Kementerian Hukum.

“Seorang kurator dan pengurus tidak hanya dituntut memahami aspek hukum, tetapi juga memiliki kecermatan, tanggung jawab, serta kemampuan dalam memahami persoalan bisnis dan keuangan yang kompleks,” kata Widodo.
 
Ketua Dewan Sertifikasi AKPI Ricardo Simanjuntak menambahkan, terdapat perubahan signifikan dalam metode pembelajaran tahun ini sebagai respons atas evaluasi pelaksanaan sebelumnya. 

“Kami berharap tingkat kelulusan tahun ini dapat meningkat secara signifikan," kata Ricardo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya