Berita

Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi I DPR Soroti Isu Overflight Clearance AS: Kedaulatan Udara Tak Bisa Dikompromikan

SENIN, 13 APRIL 2026 | 14:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana penandatanganan perjanjian blanket overflight clearance antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat, disorot Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin menyatakan, hingga saat ini Komisi I DPR RI belum menerima informasi resmi dari pemerintah terkait rencana tersebut. 

“Karena itu, tidak menutup kemungkinan informasi yang beredar saat ini belum dapat dipastikan kebenarannya atau hoaks,” kata TB Hsanuddin kepada wartawan, Senin, 13 April 2026.


Namun demikian, TB Hasanuddin menegaskan bahwa apabila rencana perjanjian tersebut benar, maka pemerintah wajib melakukan konsultasi dengan DPR, khususnya Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, intelijen, dan komunikasi.

Menurutnya, secara prinsip ketentuan mengenai izin memasuki wilayah udara Indonesia oleh pesawat asing, baik sipil maupun militer, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara, khususnya Pasal 40 dan 41. 

Dalam aturan tersebut, pemberian izin dimungkinkan sepanjang sesuai dengan ketentuan penerbangan dan kerja sama internasional yang berlaku. 

“Namun jika pemerintah berencana memberikan blanket clearance, ada sejumlah hal penting yang harus menjadi perhatian serius,” tegas Legislator PDIP ini.

Pertama, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka alasan dan pertimbangan pemberian clearance tersebut kepada Amerika Serikat. 

“Mengapa diberikan kepada AS? Apa dasar kebijakannya? Ini penting karena ruang udara adalah bagian dari kedaulatan negara,” katanya.

Kedua, perlu kejelasan parameter dan batasan terkait jenis pesawat yang diizinkan melintas. 

“Selain itu, wilayah udara mana saja yang dapat dilintasi juga harus diatur secara tegas, termasuk kepatuhan terhadap kawasan terbatas dan terlarang sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata TB Hasanuddin.

Ketiga, TB Hasanuddin menegaskan bahwa perjanjian semacam ini harus melalui proses ratifikasi di DPR karena menyangkut aspek strategis kedaulatan negara.

“Indonesia tidak boleh menjadi arena persaingan kekuatan besar manapun," katanya.

Sebuah dokumen pertahanan Amerika Serikat yang bersifat rahasia baru-baru ini mengungkap rencana strategis Washington untuk mengamankan akses lintasan udara menyeluruh (blanket overflight access) bagi pesawat militer mereka di wilayah kedaulatan Indonesia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya