Berita

Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi I DPR Soroti Isu Overflight Clearance AS: Kedaulatan Udara Tak Bisa Dikompromikan

SENIN, 13 APRIL 2026 | 14:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana penandatanganan perjanjian blanket overflight clearance antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat, disorot Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin menyatakan, hingga saat ini Komisi I DPR RI belum menerima informasi resmi dari pemerintah terkait rencana tersebut. 

“Karena itu, tidak menutup kemungkinan informasi yang beredar saat ini belum dapat dipastikan kebenarannya atau hoaks,” kata TB Hsanuddin kepada wartawan, Senin, 13 April 2026.


Namun demikian, TB Hasanuddin menegaskan bahwa apabila rencana perjanjian tersebut benar, maka pemerintah wajib melakukan konsultasi dengan DPR, khususnya Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, intelijen, dan komunikasi.

Menurutnya, secara prinsip ketentuan mengenai izin memasuki wilayah udara Indonesia oleh pesawat asing, baik sipil maupun militer, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara, khususnya Pasal 40 dan 41. 

Dalam aturan tersebut, pemberian izin dimungkinkan sepanjang sesuai dengan ketentuan penerbangan dan kerja sama internasional yang berlaku. 

“Namun jika pemerintah berencana memberikan blanket clearance, ada sejumlah hal penting yang harus menjadi perhatian serius,” tegas Legislator PDIP ini.

Pertama, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka alasan dan pertimbangan pemberian clearance tersebut kepada Amerika Serikat. 

“Mengapa diberikan kepada AS? Apa dasar kebijakannya? Ini penting karena ruang udara adalah bagian dari kedaulatan negara,” katanya.

Kedua, perlu kejelasan parameter dan batasan terkait jenis pesawat yang diizinkan melintas. 

“Selain itu, wilayah udara mana saja yang dapat dilintasi juga harus diatur secara tegas, termasuk kepatuhan terhadap kawasan terbatas dan terlarang sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata TB Hasanuddin.

Ketiga, TB Hasanuddin menegaskan bahwa perjanjian semacam ini harus melalui proses ratifikasi di DPR karena menyangkut aspek strategis kedaulatan negara.

“Indonesia tidak boleh menjadi arena persaingan kekuatan besar manapun," katanya.

Sebuah dokumen pertahanan Amerika Serikat yang bersifat rahasia baru-baru ini mengungkap rencana strategis Washington untuk mengamankan akses lintasan udara menyeluruh (blanket overflight access) bagi pesawat militer mereka di wilayah kedaulatan Indonesia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya