Berita

Ilustrasi PNS/RMOL.

Nusantara

Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik di 2026? Cek Fakta dan Rinciannya

SENIN, 13 APRIL 2026 | 13:02 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Belakangan ini, beredar rumor hangat di masyarakat yang menyebutkan bahwa akan ada kenaikan gaji bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026. Namun, benarkah kabar tersebut?


Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang masih berlaku, tidak ada kebijakan kenaikan gaji pokok bagi pensiunan PNS di tahun ini; nominal yang dibayarkan masih tetap sama seperti sebelumnya.  



Rincian Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan


Sesuai dengan regulasi tersebut, besaran gaji yang diterima oleh seorang pensiunan PNS akan disesuaikan dengan golongan dan jabatan terakhir yang diemban saat masa aktif bekerja. Berikut adalah rincian gaji pokok per golongannya. 


Golongan I (Juru): Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700.


Golongan II (Pengatur): Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800.

 
Golongan III (Penata): Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600.

 
Golongan IV (Pembina): Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100.

 
Selain menerima gaji pokok, kesejahteraan para pensiunan juga ditopang oleh berbagai tunjangan tambahan yang cair secara berkala. Tunjangan tersebut meliputi Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Hari Raya (THR), serta Gaji ke-13.


Cara dan Saluran Pencairan Dana Pensiun


Negara menjamin pemberian gaji pensiun ini seumur hidup bagi PNS yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP), yakni 58 tahun (kecuali untuk jabatan fungsional tertentu). 


Pencairan dana pensiun ini akan disalurkan setiap tanggal 1 setiap bulannya melalui PT Taspen maupun bank mitra yang ditunjuk.  
Pemerintah juga menyediakan berbagai kemudahan saluran pencairan bagi para purnabakti.


Kantor Pos: Pensiunan dapat mendatangi kantor pos terdekat dengan membawa kelengkapan dokumen asli berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Taspen, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keputusan (SK) Pensiun.  


Gerai Minimarket: Pencairan kini semakin praktis. Anda bisa menarik tunai dana pensiun tanpa potongan di gerai Indomaret atau Alfamart, cukup dengan menunjukkan KTP asli dan kode transaksi yang didapat dari aplikasi POSPAY.  


Layanan Home Visit (Kunjungan Rumah): Sebagai bentuk pelayanan prima, bagi pensiunan yang sedang dalam kondisi sakit dan tidak memungkinkan untuk bepergian, petugas dari Pos Indonesia akan mengantarkan dana pensiun tersebut langsung ke rumah kediaman.  


Meski belum ada kenaikan nominal gaji di tahun 2026 ini, beragam kemudahan layanan pencairan ini diharapkan dapat terus membantu para pensiunan PNS menikmati masa purnabaktinya dengan nyaman dan tanpa hambatan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya