Berita

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (Foto: Humas KPK)

Politik

Ini Kronologi dan Identitas yang Terjaring OTT KPK di Tulungagung

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 08:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung mengamankan belasan orang dan sejumlah barang bukti.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti.

"Setelah mendapat informasi awal dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tulungagung, tim KPK selanjutnya melakukan pengumpulan bahan tambahan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 11 April 2026.


Pada Jumat, 10 April 2026, KPK mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang tunai untuk kepentingan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Penyerahan dilakukan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui stafnya Bupati Tulungagung melalui perantara Dwi Yoga Ambal selaku ajudan Bupati.

"Uang tunai tersebut diduga merupakan alokasi 'jatah' dari permintaan GSW kepada salah satu OPD yang ada di Kabupaten Tulungagung. Tim KPK kemudian mengamankan total 18 orang di wilayah Kabupaten Tulungagung," terang Asep.

Pemeriksaan awal dilakukan terhadap bupati di Polres Sidoarjo, sementara 17 pihak lainnya diperiksa di Polres Tulungagung. 

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan awal, tim KPK kemudian membawa 13 orang di antaranya ke Jakarta pada Sabtu 11 April 2026, untuk dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Mereka yang dibawa ke Jakarta, yakni Gatut Sunu Wibowo selaku Bupati Tulungagung periode 2025-2030, Dwi Yoga Ambal selaku ajudan Bupati, Erwin Novianto selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Tulungagung.

Selanjutnya, Hartono selaku Kepala BPKAD Pemkab Tulungagung, Yulius Rama Isworo selaku Kabag Umum Setda Pemkab Tulungagung, Suyanto selaku Kepala Dinas Pertanian Pemkab Tulungagung.

Kemudian, Aris Wahyudiono selaku Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Tulungagung, Agus Prijanto selaku Kepala Bakengbangpol Pemkab Tulungagung, Muhamad Ardian Candra selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Tulungagung, Reni Prasetiawati Ika selaku Kepala Dinas Sosial Pemkab Tulungagung.

Lalu, Oki selaku staf Yulius, Jatmiko selaku adik kandung bupati, dan Sugeng selalu ajudan bupati.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW dari permintaan sebesar Rp5 miliar," pungkas Asep.

Dari hasil pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG).


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya