Berita

Peluncuran video klip "Jangan Paksa Rindu" oleh Ifan Seventeen di Jakarta, Jumat, 10 April 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Entertainment

Ifan Seventeen Rilis Video Klip Berkonsep Short Movie Sinematik

SABTU, 11 APRIL 2026 | 01:59 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Video klip lagu “Jangan Paksa Rindu” tidak dibuat secara konvensional, melainkan dikemas dengan konsep sinematik layaknya film pendek (short movie). 

Pendekatan ini dipilih sebagai bagian dari pengembangan karya, dari sekadar lagu menjadi cerita visual yang lebih kuat.

Penyanyi Ifan Seventeen mengatakan, konsep tersebut menjadi pengalaman baru sepanjang kariernya di industri musik. 


Ia menyebut belum pernah mendapatkan perlakuan produksi video klip dengan pendekatan seperti ini sebelumnya.

“Belum pernah saya dibuatkan treatment, video klip sampai pakai gala premiere. Belum lagi dibuat dengan konsep short movie,” ujar Ifan dalam acara peluncuran di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Menurut dia, konsep tersebut merupakan bagian dari rencana besar pengembangan karya yang telah disiapkan sejak awal. Lagu “Jangan Paksa Rindu” bahkan diproyeksikan untuk berkembang menjadi karya visual yang lebih luas ke depan.

“Ini bagian dari roadmap. Dari awal sudah ada keyakinan kalau lagu ini bisa berkembang, bahkan sampai ke film,” katanya.

Sementara itu, pihak label menjelaskan bahwa keputusan mengangkat video klip menjadi short movie didasari keyakinan terhadap potensi lagu tersebut. Konsep ini dipilih agar karya tidak berhenti sebagai musik semata.

Sutradara video klip Jastis Arimba menambahkan, pendekatan sinematik dipilih karena kekuatan cerita dalam lagu dinilai cukup kuat untuk divisualisasikan secara naratif. 

Ia menyebut proses penggarapan menjadi tantangan tersendiri, terutama karena lagu tersebut sudah lebih dulu populer di publik.

“Lagunya sudah besar duluan, itu jadi tantangan. Tapi justru dari situ kita coba kuatkan lewat visual storytelling,” kata Justis.

Dengan konsep short movie ini, tim produksi berharap video klip dapat memperluas jangkauan lagu sekaligus memperkuat daya tariknya di industri kreatif, khususnya di persilangan antara musik dan film.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya