Berita

Ilustrasi LPG 3 Kg. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Kerja Polri Ungkap Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi Layak Dipuji

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 22:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keberhasilan Polri mengungkap ratusan kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi mendapat apresiasi dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA).

Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian menyebut, pengungkapan 755 tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang 2025 hingga April 2026 dengan total 672 tersangka merupakan capaian signifikan.

Kinerja Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tersebut patut diapresiasi dalam upaya penegakan hukum di sektor energi.


“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya Polri, khususnya Kapolri, Kabareskrim Komjen Syahardiantono, dan Dittipidter Bareskrim Polri,” ujar Aminullah dalam keterangannya, Jumat, 10 April 2026.

Aminullah menilai, penyelewengan BBM dan elpiji bersubsidi merupakan kejahatan serius yang berdampak luas, baik terhadap stabilitas ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat.

“Kasus ini adalah kasus besar. Penyelewengan subsidi energi tidak hanya merugikan negara secara finansial,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika tidak ditindak tegas, praktik tersebut juga berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap energi bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh kelompok yang berhak.

“Hal ini tentu merugikan masyarakat kecil yang membutuhkan,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya