Berita

Ilustrasi LPG 3 Kg. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Kerja Polri Ungkap Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi Layak Dipuji

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 22:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keberhasilan Polri mengungkap ratusan kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi mendapat apresiasi dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA).

Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian menyebut, pengungkapan 755 tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang 2025 hingga April 2026 dengan total 672 tersangka merupakan capaian signifikan.

Kinerja Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tersebut patut diapresiasi dalam upaya penegakan hukum di sektor energi.


“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya Polri, khususnya Kapolri, Kabareskrim Komjen Syahardiantono, dan Dittipidter Bareskrim Polri,” ujar Aminullah dalam keterangannya, Jumat, 10 April 2026.

Aminullah menilai, penyelewengan BBM dan elpiji bersubsidi merupakan kejahatan serius yang berdampak luas, baik terhadap stabilitas ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat.

“Kasus ini adalah kasus besar. Penyelewengan subsidi energi tidak hanya merugikan negara secara finansial,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika tidak ditindak tegas, praktik tersebut juga berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap energi bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh kelompok yang berhak.

“Hal ini tentu merugikan masyarakat kecil yang membutuhkan,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya