Berita

Menteri PU Dody Hanggodo. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Kementerian PU Tak Ikuti Aturan WFH

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 15:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memilih tidak mengikuti aturan Work From Home (WFH) satu hari setiap Jumat sebagaimana imbauan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Keputusan tersebut diambil karena kementeriannya bergerak di sektor infrastruktur dan memiliki peran penting dalam penanganan bencana.

"Kami putuskan tidak WFH. PU itu bisa membangun infrastruktur dan menjadi bagian tim utama mana kala ada bencana bersama-sama dengan BNPB," ujar Menteri PU Dody Hanggodo di Kantin Kementerian PU, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.


Meski tidak menerapkan WFH, Dody memastikan pihaknya tetap menjalankan langkah efisiensi, khususnya dalam penggunaan energi di lingkungan kantor. Penghematan dilakukan dengan membatasi penggunaan listrik setelah jam kerja.

"Kita berusaha bekerja dengan lebih efisien, setelah jam lima misalnya listrik kita kurangi sekali. Jadi setelah jam lima listrik kita kurangi sama sekali, AC kita kurangi," jelasnya.

"Mudah-mudahan dengan cara itu walaupun ini tidak WFA tapi ada efisiensi tetap dapat kita berikan kepada bangsa negara," tambahnya.

Berdasarkan pantauan redaksi di Kantor Kementerian PU pada Jumat siang,  aktivitas aparatur sipil negara (ASN) tetap berjalan normal. Sejumlah area seperti masjid dan kantin tampak ramai dipadati pegawai yang mengenakan seragam batik dan menjalankan aktivitas seperti biasa.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya