Berita

Menteri PU Dody Hanggodo. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Kementerian PU Tak Ikuti Aturan WFH

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 15:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memilih tidak mengikuti aturan Work From Home (WFH) satu hari setiap Jumat sebagaimana imbauan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Keputusan tersebut diambil karena kementeriannya bergerak di sektor infrastruktur dan memiliki peran penting dalam penanganan bencana.

"Kami putuskan tidak WFH. PU itu bisa membangun infrastruktur dan menjadi bagian tim utama mana kala ada bencana bersama-sama dengan BNPB," ujar Menteri PU Dody Hanggodo di Kantin Kementerian PU, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.


Meski tidak menerapkan WFH, Dody memastikan pihaknya tetap menjalankan langkah efisiensi, khususnya dalam penggunaan energi di lingkungan kantor. Penghematan dilakukan dengan membatasi penggunaan listrik setelah jam kerja.

"Kita berusaha bekerja dengan lebih efisien, setelah jam lima misalnya listrik kita kurangi sekali. Jadi setelah jam lima listrik kita kurangi sama sekali, AC kita kurangi," jelasnya.

"Mudah-mudahan dengan cara itu walaupun ini tidak WFA tapi ada efisiensi tetap dapat kita berikan kepada bangsa negara," tambahnya.

Berdasarkan pantauan redaksi di Kantor Kementerian PU pada Jumat siang,  aktivitas aparatur sipil negara (ASN) tetap berjalan normal. Sejumlah area seperti masjid dan kantin tampak ramai dipadati pegawai yang mengenakan seragam batik dan menjalankan aktivitas seperti biasa.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya