Berita

Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 11:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aparat gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya membongkar aksi penipuan berkedok pegawai KPK di Jakarta Barat. 

Dalam operasi tersebut, petugas menyita uang tunai sebesar 17.400 Dolar AS (sekitar Rp260 juta) dari empat pelaku yang diamankan pada Kamis malam, 9 April 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tersebut diduga merupakan hasil pemerasan dengan mencatut nama lembaga antirasuah.


“Dalam modusnya, pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat 10 April 2026.

Para pelaku diduga menjalankan aksinya secara sistematis dengan menyamar sebagai pegawai KPK. Mereka memanfaatkan nama besar lembaga tersebut untuk menekan korban agar menyerahkan uang.

Barang bukti uang tunai yang disita menjadi indikasi kuat adanya transaksi ilegal. Aparat penegak hukum saat ini masih mendalami kemungkinan aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” tegas Budi.

Keempat pelaku ditangkap di sebuah rumah di wilayah Jakarta Barat. Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik juga membuka peluang untuk mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

KPK menegaskan bahwa seluruh layanannya tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku dapat “mengurus” perkara dengan mengatasnamakan KPK.

“Pegawai KPK dilarang menjanjikan, menerima, atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Tidak benar jika ada pihak yang mengaku bisa mengurus perkara di KPK,” tegas Budi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya