Berita

Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

JUMAT, 10 APRIL 2026 | 11:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aparat gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya membongkar aksi penipuan berkedok pegawai KPK di Jakarta Barat. 

Dalam operasi tersebut, petugas menyita uang tunai sebesar 17.400 Dolar AS (sekitar Rp260 juta) dari empat pelaku yang diamankan pada Kamis malam, 9 April 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tersebut diduga merupakan hasil pemerasan dengan mencatut nama lembaga antirasuah.


“Dalam modusnya, pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat 10 April 2026.

Para pelaku diduga menjalankan aksinya secara sistematis dengan menyamar sebagai pegawai KPK. Mereka memanfaatkan nama besar lembaga tersebut untuk menekan korban agar menyerahkan uang.

Barang bukti uang tunai yang disita menjadi indikasi kuat adanya transaksi ilegal. Aparat penegak hukum saat ini masih mendalami kemungkinan aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” tegas Budi.

Keempat pelaku ditangkap di sebuah rumah di wilayah Jakarta Barat. Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik juga membuka peluang untuk mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

KPK menegaskan bahwa seluruh layanannya tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku dapat “mengurus” perkara dengan mengatasnamakan KPK.

“Pegawai KPK dilarang menjanjikan, menerima, atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Tidak benar jika ada pihak yang mengaku bisa mengurus perkara di KPK,” tegas Budi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya