Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

5 Alat Elektronik Rumah Tangga yang Paling Boros Listrik

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 20:39 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Fluktuasi tarif listrik PLN kerap menjadi momok bagi masyarakat, terutama ketika dihadapkan pada tagihan listrik bengkak di akhir bulan. Di era modern, ketergantungan pada perangkat teknologi di dalam rumah memang tak terelakkan.

Namun, kurangnya literasi mengenai efisiensi energi sering kali berujung pada pemborosan yang masif. Memahami perangkat mana yang menguras daya paling besar adalah langkah krusial untuk menjaga stabilitas finansial rumah tangga sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.

Berikut adalah lima perangkat yang menjadi penyumbang terbesar beban listrik di rumah Anda, beserta analisis teknisnya.


1. Pendingin Ruangan (Air Conditioner/AC)

Secara fungsional, kompresor AC membutuhkan daya tarikan awal yang sangat tinggi untuk mendinginkan sebuah ruangan.

Berdasarkan riset akademis yang dipublikasikan dalam Jurnal Rekayasa Elektrika mengenai profil beban listrik residensial, AC dikonfirmasi menyumbang sekitar 40% hingga 50% dari total konsumsi energi rumah tangga kelas menengah di kawasan urban tropis seperti Indonesia.

Siklus nyala-mati kompresor konvensional secara kontinu sangat menguras daya dibandingkan jika menggunakan teknologi inverter.

2. Kulkas

Meskipun spesifikasi daya watt kulkas modern cenderung kecil (berkisar antara 100-200 watt), perangkat ini menyala 24 jam penuh tanpa jeda. Studi dari para peneliti di Pusat Studi Energi (PSE) menunjukkan bahwa beban dasar (base load) dari kulkas secara akumulatif menyerap sekitar 20% dari total tagihan bulanan sebuah hunian.

Kinerja kulkas akan menjadi jauh lebih boros jika karet pintu sudah mulai longgar atau diletakkan terlalu dekat dengan sumber panas seperti kompor.

3. Dispenser Air Panas/Dingin

Elemen pemanas dan elemen pendingin pada dispenser menyerap daya listrik ekstrem yang sering diremehkan penggunanya.

Literatur akademis dalam Journal of Energy Efficiency memaparkan bahwa proses konversi energi listrik menjadi energi termal (panas) memerlukan daya konstan antara 300 hingga 500 watt secara terus-menerus setiap kali suhu air di dalam tabung menurun. Hal ini menjadikan dispenser sebagai "vampir energi" tersembunyi di sudut dapur.

4. Pompa Air Listrik

Karakteristik induksi motor pada pompa air membutuhkan inrush current (arus tarikan awal) yang bisa mencapai tiga hingga empat kali lipat dari daya operasional normalnya.

Penelitian teknis terkait efisiensi motor induksi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menegaskan bahwa kebiasaan menyalakan pompa secara berulang-ulang hanya untuk mengisi air dalam volume kecil akan mengakibatkan lonjakan konsumsi kWh yang sangat merugikan.

5. Setrika Pakaian

Layaknya fungsi dispenser, setrika pakaian juga menggunakan elemen pemanas resistif. Riset termodinamika terapan mencatat bahwa setrika membutuhkan lonjakan daya awal yang sangat besar (sekitar 350-400 watt) untuk mencapai suhu pelat yang optimal.

Penggunaan setrika setiap hari dengan durasi singkat dinilai sangat tidak efisien secara energi dibandingkan menyetrika pakaian dalam jumlah banyak sekaligus pada satu waktu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya