Berita

Koordinator Program Nasional untuk Ship to Shore Rights Southeast Asia (SEA) Programme ILO, Albert Bonasahat. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

ILO Minta Perlindungan PRT dan ABK Indonesia Diperkuat

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Masih banyak pekerja migran Indonesia (PMI) justru menghadapi kondisi kerja yang berat, terutama di sektor pekerja rumah tangga dan awak kapal perikanan. 

Melihat kondisi ini, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mendorong penguatan perlindungan bagi sektor rentan yang dinilai masih belum terintegrasi.

Koordinator Program Nasional untuk Ship to Shore Rights Southeast Asia (SEA) Programme ILO, Albert Bonasahat mengatakan perlindungan harus mencakup seluruh sektor, baik pekerja di darat maupun di laut yang memiliki karakter risiko berbeda. 


Ia menekankan pentingnya sistem terpadu agar layanan dan penanganan kasus lebih efektif.

“Perlindungan dan pelayanan bagi pekerja Indonesia harus terintegrasi,” ujar Albert dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Menurutnya, pekerja rumah tangga dan awak kapal perikanan berada dalam situasi yang sangat berbeda, namun sama-sama berada di tingkat kerentanan tinggi. 

Kondisi ini membuat perlindungan tidak bisa disamaratakan dan membutuhkan pendekatan khusus.

“Baik PMI yang bekerja di darat dalam konteks pekerja rumah tangga migran, ataupun yang bekerja di laut dalam konteks pekerja migran Indonesia itu mempunyai situasi dan kondisi yang secara diametral sangat berbeda,” jelasnya.

ILO juga menyoroti praktik perekrutan ilegal yang masih menjadi pintu awal masalah bagi PMI. Banyak pekerja berangkat dengan harapan memperbaiki ekonomi keluarga, namun justru terjebak dalam kondisi kerja yang tidak layak.

“Perekrutan ini menjadi sangat krusial karena dia menjadi pintu pertama,” tegas Albert.

ILO mendorong pemerintah memperkuat koordinasi lintas lembaga, memperjelas mandat kementerian terkait, serta meningkatkan pengawasan agar perlindungan bagi PMI, terutama di sektor rentan, benar-benar berjalan di lapangan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya