Berita

Koordinator Program Nasional untuk Ship to Shore Rights Southeast Asia (SEA) Programme ILO, Albert Bonasahat. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

ILO Minta Perlindungan PRT dan ABK Indonesia Diperkuat

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Masih banyak pekerja migran Indonesia (PMI) justru menghadapi kondisi kerja yang berat, terutama di sektor pekerja rumah tangga dan awak kapal perikanan. 

Melihat kondisi ini, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mendorong penguatan perlindungan bagi sektor rentan yang dinilai masih belum terintegrasi.

Koordinator Program Nasional untuk Ship to Shore Rights Southeast Asia (SEA) Programme ILO, Albert Bonasahat mengatakan perlindungan harus mencakup seluruh sektor, baik pekerja di darat maupun di laut yang memiliki karakter risiko berbeda. 


Ia menekankan pentingnya sistem terpadu agar layanan dan penanganan kasus lebih efektif.

“Perlindungan dan pelayanan bagi pekerja Indonesia harus terintegrasi,” ujar Albert dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Menurutnya, pekerja rumah tangga dan awak kapal perikanan berada dalam situasi yang sangat berbeda, namun sama-sama berada di tingkat kerentanan tinggi. 

Kondisi ini membuat perlindungan tidak bisa disamaratakan dan membutuhkan pendekatan khusus.

“Baik PMI yang bekerja di darat dalam konteks pekerja rumah tangga migran, ataupun yang bekerja di laut dalam konteks pekerja migran Indonesia itu mempunyai situasi dan kondisi yang secara diametral sangat berbeda,” jelasnya.

ILO juga menyoroti praktik perekrutan ilegal yang masih menjadi pintu awal masalah bagi PMI. Banyak pekerja berangkat dengan harapan memperbaiki ekonomi keluarga, namun justru terjebak dalam kondisi kerja yang tidak layak.

“Perekrutan ini menjadi sangat krusial karena dia menjadi pintu pertama,” tegas Albert.

ILO mendorong pemerintah memperkuat koordinasi lintas lembaga, memperjelas mandat kementerian terkait, serta meningkatkan pengawasan agar perlindungan bagi PMI, terutama di sektor rentan, benar-benar berjalan di lapangan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya