Berita

Polresta Solo menggerebek sebuah rumah di kawasan Kerten, Kecamatan Laweyan, Solo, yang diduga dijadikan lokasi budidaya ganja. (Foto: RMOLJateng)

Presisi

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 05:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang pemuda berinisial YAS alias Ardi (21) nekat menanam ganja di rumahnya di Jalan Duku No. 09 RT02 RW 12, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Solo.

Aksi YAS ini terendus warga hingga berujung penggerebekan polisi pada Selasa 7 April 2026.

Kasatresnarkoba Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan usai menerima informasi masyarakat.


“Setelah kami lakukan pendalaman dan memastikan adanya dugaan tindak pidana narkotika, tim langsung melakukan penggerebekan,” ujar Arfian dikutip dari RMOLJateng.

Saat penggerebekan, tersangka berada di dalam rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tiga batang tanaman ganja yang ditanam dalam pot di beberapa sudut ruangan.

Selain tanaman ganja, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu botol kaca kecil jenis spray yang diduga digunakan untuk merawat tanaman, serta satu unit telepon genggam yang berkaitan dengan pembelian narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku membeli ganja kering secara daring, kemudian menanamnya hingga tumbuh.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya