Berita

Aparat kepolisian meringkus AF (23) yang membunuh dan memutilasi ibu kandungnya, SA (63). (Foto: Istimewa)

Presisi

Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung Gegara Kecanduan Judol

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 02:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kematian tragis SA (63), warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumsel, membuat geram publik. 

Pasalnya, nyawa korban harus berakhir di tangan anak kandungnya sendiri, AF (23). Pelaku kesal korban menolak memberikan uang yang akan digunakan untuk bermain judi online alias judol slot.

AF tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, lalu memutilasi jasadnya untuk menghilangkan jejak. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu 28 Maret 2026.


“Motifnya karena pelaku kesal tidak diberi uang untuk bermain judi daring. Emosi itulah yang memicu aksi keji tersebut,” kata Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto dikutip dari RMOLSumsel.

Usai menghabisi korban menggunakan senjata tajam, pelaku kemudian memutilasi tubuh korban dan memasukkannya ke dalam karung plastik. Potongan tubuh tersebut selanjutnya dibawa ke kebun di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, lalu dikuburkan.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan jenazah yang terkubur di kebun pada Rabu dini hari, 8 April 2026. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke polisi.

Merespons laporan itu, tim Satreskrim Polres Lahat bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam di sebuah penginapan di wilayah Lahat.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa tiga karung plastik yang digunakan pelaku untuk menyimpan potongan tubuh korban.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya