Berita

Aparat kepolisian meringkus AF (23) yang membunuh dan memutilasi ibu kandungnya, SA (63). (Foto: Istimewa)

Presisi

Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung Gegara Kecanduan Judol

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 02:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kematian tragis SA (63), warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumsel, membuat geram publik. 

Pasalnya, nyawa korban harus berakhir di tangan anak kandungnya sendiri, AF (23). Pelaku kesal korban menolak memberikan uang yang akan digunakan untuk bermain judi online alias judol slot.

AF tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, lalu memutilasi jasadnya untuk menghilangkan jejak. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu 28 Maret 2026.


“Motifnya karena pelaku kesal tidak diberi uang untuk bermain judi daring. Emosi itulah yang memicu aksi keji tersebut,” kata Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto dikutip dari RMOLSumsel.

Usai menghabisi korban menggunakan senjata tajam, pelaku kemudian memutilasi tubuh korban dan memasukkannya ke dalam karung plastik. Potongan tubuh tersebut selanjutnya dibawa ke kebun di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, lalu dikuburkan.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan jenazah yang terkubur di kebun pada Rabu dini hari, 8 April 2026. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke polisi.

Merespons laporan itu, tim Satreskrim Polres Lahat bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam di sebuah penginapan di wilayah Lahat.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa tiga karung plastik yang digunakan pelaku untuk menyimpan potongan tubuh korban.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya