Berita

Aparat kepolisian meringkus AF (23) yang membunuh dan memutilasi ibu kandungnya, SA (63). (Foto: Istimewa)

Presisi

Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung Gegara Kecanduan Judol

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 02:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kematian tragis SA (63), warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumsel, membuat geram publik. 

Pasalnya, nyawa korban harus berakhir di tangan anak kandungnya sendiri, AF (23). Pelaku kesal korban menolak memberikan uang yang akan digunakan untuk bermain judi online alias judol slot.

AF tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, lalu memutilasi jasadnya untuk menghilangkan jejak. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu 28 Maret 2026.


“Motifnya karena pelaku kesal tidak diberi uang untuk bermain judi daring. Emosi itulah yang memicu aksi keji tersebut,” kata Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto dikutip dari RMOLSumsel.

Usai menghabisi korban menggunakan senjata tajam, pelaku kemudian memutilasi tubuh korban dan memasukkannya ke dalam karung plastik. Potongan tubuh tersebut selanjutnya dibawa ke kebun di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, lalu dikuburkan.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan jenazah yang terkubur di kebun pada Rabu dini hari, 8 April 2026. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke polisi.

Merespons laporan itu, tim Satreskrim Polres Lahat bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam di sebuah penginapan di wilayah Lahat.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa tiga karung plastik yang digunakan pelaku untuk menyimpan potongan tubuh korban.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya