Berita

Aparat kepolisian meringkus AF (23) yang membunuh dan memutilasi ibu kandungnya, SA (63). (Foto: Istimewa)

Presisi

Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung Gegara Kecanduan Judol

KAMIS, 09 APRIL 2026 | 02:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kematian tragis SA (63), warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumsel, membuat geram publik. 

Pasalnya, nyawa korban harus berakhir di tangan anak kandungnya sendiri, AF (23). Pelaku kesal korban menolak memberikan uang yang akan digunakan untuk bermain judi online alias judol slot.

AF tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, lalu memutilasi jasadnya untuk menghilangkan jejak. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu 28 Maret 2026.


“Motifnya karena pelaku kesal tidak diberi uang untuk bermain judi daring. Emosi itulah yang memicu aksi keji tersebut,” kata Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto dikutip dari RMOLSumsel.

Usai menghabisi korban menggunakan senjata tajam, pelaku kemudian memutilasi tubuh korban dan memasukkannya ke dalam karung plastik. Potongan tubuh tersebut selanjutnya dibawa ke kebun di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, lalu dikuburkan.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan jenazah yang terkubur di kebun pada Rabu dini hari, 8 April 2026. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke polisi.

Merespons laporan itu, tim Satreskrim Polres Lahat bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam di sebuah penginapan di wilayah Lahat.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa tiga karung plastik yang digunakan pelaku untuk menyimpan potongan tubuh korban.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya