Berita

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

RABU, 08 APRIL 2026 | 19:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana pelarangan vape atau rokok elektrik yang disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto disambut positif oleh kalangan ulama.

Pengasuh PP Madrasatul Quran Al Makkiyah Burneh, Madura, Lora Makki Al Hamid menilai kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip ajaran Islam dalam menjaga keselamatan jiwa (hifz an-nafs) serta mencegah kemudaratan.

Menurutnya, fenomena penggunaan vape di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda perlu disikapi secara serius. Selain berpotensi membahayakan kesehatan, vape juga dinilai membuka peluang penyalahgunaan zat terlarang.


“Dalam Islam, segala sesuatu yang membawa mudarat lebih besar daripada manfaatnya harus dicegah. Vape hari ini tidak hanya soal kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi sarana penyalahgunaan zat adiktif bahkan narkotika,” ujar Lora Makki, Rabu (8/4).

Ia menilai langkah Kepala BNN mendorong pelarangan vape merupakan bagian dari upaya sadd adz-dzari’ah atau menutup pintu kerusakan yang dianjurkan dalam hukum Islam.

Lora Makki menjelaskan, dalam konsep maqashid syariah, menjaga jiwa (hifz an-nafs) dan menjaga akal (hifz al-‘aql) merupakan dua tujuan utama yang harus dilindungi.

Karena itu, jika suatu produk membuka peluang rusaknya kesehatan maupun akal manusia, negara dinilai memiliki kewajiban untuk hadir mengatur bahkan melarangnya.

“Jika suatu produk membuka peluang rusaknya kesehatan dan akal, maka negara wajib hadir untuk mengaturnya, bahkan melarangnya jika diperlukan. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan syar’i,” tegasnya.

Ia juga menyoroti temuan liquid vape yang dicampur dengan narkotika sintetis seperti MDMB-4en-PINACA. Temuan tersebut dinilai semakin memperkuat alasan pelarangan karena sudah masuk kategori yang jelas diharamkan dalam Islam.

“Kalau sudah bercampur dengan narkotika, tidak ada lagi perdebatan. Itu jelas haram. Bahkan jika menjadi pintu masuk ke sana, maka pencegahannya juga menjadi wajib,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya