Berita

Gedung KPK Jakarta (Foto: RMOL/Reni Erina)

Hukum

KPK Panggil Plt Bupati Rejang Lebong Hendri di Kasus Suap Ijon Proyek

RABU, 08 APRIL 2026 | 13:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Hendri, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 8 April 2026, di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu. 

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu siang, 8 April 2026.


Hendri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Rejang Lebong.

Selain Hendri, penyidik juga memanggil sembilan saksi lainnya yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari unsur masyarakat hingga pejabat daerah, termasuk aparatur di Dinas PUPRPKP Pemkab Rejang Lebong.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 9 Maret 2026. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta yaitu Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

Secara singkat, perkara ini berkaitan dengan dugaan praktik “ijon proyek”, yaitu permintaan sejumlah fee dari kontraktor sebelum proyek dikerjakan. Dari rangkaian penyidikan yang telah dilakukan, KPK mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai, termasuk hasil OTT dan temuan dari penggeledahan.

KPK menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri lebih lanjut aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya