Berita

Istri Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Istri Ono Surono Diperiksa KPK Terkait Temuan Barang Bukti di Bandung dan Indramayu

RABU, 08 APRIL 2026 | 11:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ono Surono dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait temuan barang bukti dalam penggeledahan di kediamannya, termasuk uang ratusan juta rupiah. 

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pemeriksaan terhadap Setyowati Anggraini Saputro, istri Ono Surono, berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 April 2026. 


Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada temuan penyidik dalam penggeledahan, baik di rumah Ono di Bandung maupun di Indramayu.

"Dikonfirmasi berkaitan dengan temuan-temuan penyidik dalam rangkaian peristiwa penggeledahan, baik yang dilakukan di rumah saudara ONS di wilayah Bandung ataupun yang di Indramayu," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

Dari kedua lokasi, tim penyidik mengamankan berbagai barang bukti, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, dan uang ratusan juta Rupiah yang ditemukan di ruang pribadi Ono. 

Menurut Budi, pemeriksaan ini khusus berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan Ono dari tersangka Sarjan, pihak swasta terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa beberapa politisi terkait kasus ini. 

Ono Surono, yang juga Ketua DPD PDIP Jawa Barat, diperiksa pada Kamis, 15 Januari 2026, mengenai aliran uang dari tersangka Sarjan. Petinggi PDIP Jawa Barat, Jejen Sayuti, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 sekaligus anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2019-2024, diperiksa pada Selasa, 27 Januari 2026, terkait aliran uang dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Sarjan. 

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno, diperiksa pada Senin, 12 Januari 2026, mengenai aliran uang Rp600 juta dari Sarjan. 

Selain mereka, KPK juga telah memeriksa politisi lainnya, yakni Aria Dwi Nugraha, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra, dan Iin Farihin, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PBB.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, Kepala Desa Sukadami, dan pihak swasta Sarjan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025. 

Setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi, Ade menjalin komunikasi dengan Sarjan sebagai penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Selama Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara, termasuk ayahnya, Kunang. 

Total ijon yang diterima Ade bersama Kunang dari Sarjan mencapai Rp9,5 miliar melalui empat kali penyerahan. Selain itu, sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima dana lain dari sejumlah pihak senilai Rp4,7 miliar, sehingga total penerimaan mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam OTT, KPK mengamankan uang tunai Rp200 juta dari rumah Ade, yang merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan melalui para perantara.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya