Berita

Istri Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Istri Ono Surono Diperiksa KPK Terkait Temuan Barang Bukti di Bandung dan Indramayu

RABU, 08 APRIL 2026 | 11:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ono Surono dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait temuan barang bukti dalam penggeledahan di kediamannya, termasuk uang ratusan juta rupiah. 

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pemeriksaan terhadap Setyowati Anggraini Saputro, istri Ono Surono, berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 April 2026. 


Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada temuan penyidik dalam penggeledahan, baik di rumah Ono di Bandung maupun di Indramayu.

"Dikonfirmasi berkaitan dengan temuan-temuan penyidik dalam rangkaian peristiwa penggeledahan, baik yang dilakukan di rumah saudara ONS di wilayah Bandung ataupun yang di Indramayu," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

Dari kedua lokasi, tim penyidik mengamankan berbagai barang bukti, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, dan uang ratusan juta Rupiah yang ditemukan di ruang pribadi Ono. 

Menurut Budi, pemeriksaan ini khusus berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan Ono dari tersangka Sarjan, pihak swasta terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa beberapa politisi terkait kasus ini. 

Ono Surono, yang juga Ketua DPD PDIP Jawa Barat, diperiksa pada Kamis, 15 Januari 2026, mengenai aliran uang dari tersangka Sarjan. Petinggi PDIP Jawa Barat, Jejen Sayuti, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 sekaligus anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2019-2024, diperiksa pada Selasa, 27 Januari 2026, terkait aliran uang dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Sarjan. 

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno, diperiksa pada Senin, 12 Januari 2026, mengenai aliran uang Rp600 juta dari Sarjan. 

Selain mereka, KPK juga telah memeriksa politisi lainnya, yakni Aria Dwi Nugraha, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra, dan Iin Farihin, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PBB.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, Kepala Desa Sukadami, dan pihak swasta Sarjan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025. 

Setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi, Ade menjalin komunikasi dengan Sarjan sebagai penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Selama Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara, termasuk ayahnya, Kunang. 

Total ijon yang diterima Ade bersama Kunang dari Sarjan mencapai Rp9,5 miliar melalui empat kali penyerahan. Selain itu, sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima dana lain dari sejumlah pihak senilai Rp4,7 miliar, sehingga total penerimaan mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam OTT, KPK mengamankan uang tunai Rp200 juta dari rumah Ade, yang merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan melalui para perantara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya