Berita

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Nusantara

KPK Perlu Hati-hati Tangani Kasus Cukai agar Tak Mematikan Industri Rokok Rakyat

SELASA, 07 APRIL 2026 | 19:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

KPK perlu berhati-hati menangani dugaan korupsi pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar tidak berdampak negatif terhadap industri rokok rakyat.

Pengusaha rokok asal Madura, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy mengatakan, penegakan hukum harus diarahkan untuk membersihkan praktik kotor, bukan memukul rata seluruh pelaku industri rokok rakyat.

“Penindakan terhadap dugaan korupsi di Bea Cukai harus kita dukung. Negara memang tidak boleh kalah oleh mafia cukai, mafia pita, atau permainan kotor yang merusak tata niaga,” ujar sosok yang akrab disapa Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 April 2026.


Ia berharap KPK berhati-hati dalam menangani perkara tersebut agar tidak berdampak pada pelaku usaha rokok rakyat yang beroperasi secara legal.

“KPK perlu sangat teliti dan berpikir komprehensif agar penanganan kasus ini tidak berubah menjadi pukulan membabi buta terhadap industri rakyat yang legal dan sedang tumbuh, terutama di Madura,” tegasnya.

Menurut Gus Lilur, industri rokok rakyat di daerah penghasil tembakau tidak bisa disamaratakan dengan pelaku penyimpangan yang memanfaatkan celah korupsi.

Banyak pelaku usaha kecil dan menengah di sektor rokok justru sedang berusaha masuk ke jalur legal dengan memenuhi kewajiban cukai di tengah tekanan biaya dan persaingan pasar.

“Jangan sampai ada generalisasi. Karena ada kasus besar di level pengurusan cukai, lalu semua pelaku usaha rokok rakyat diperlakukan seolah-olah bagian dari masalah. Itu tidak adil,” katanya.

Gus Lilur juga mengingatkan bahwa industri rokok rakyat tidak hanya berkaitan dengan pabrik, tetapi juga menyangkut nasib petani tembakau, buruh linting, pekerja distribusi, hingga pedagang kecil.

“Kalau penanganannya tidak cermat, yang terpukul bukan hanya pemilik usaha. Petani tembakau, buruh, dan keluarga-keluarga kecil yang menggantungkan hidup pada sektor ini juga akan terdampak,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap pengusutan kasus ini dapat menjadi momentum untuk membenahi sistem tata kelola cukai sekaligus memperkuat jalur legal bagi industri rokok rakyat.

“Jangan sampai yang kuat lolos, yang kecil tumbang. Yang selama ini bermain di celah kekuasaan aman, sementara industri rakyat yang baru belajar legal justru kolaps,” pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya