Berita

Kementerian Komdigi dalam Dialog Publik "Tantangan Hukum di Era AI" di Jakarta Selatan, Selasa 7 April 2026 (Foto: Komdigi)

Tekno

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

SELASA, 07 APRIL 2026 | 13:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) bagai pedang bermata dua. Di satu sisi memacu ekonomi, namun di sisi lain membuka celah kejahatan siber yang kian canggih. 

Merespons fenomena ini, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan dua Peraturan Presiden (Perpres) sebagai kompas tata kelola teknologi masa depan.

Dalam Dialog Publik bertajuk "Tantangan Hukum di Era AI" di Jakarta Selatan, pada Selasa 7 April 2026, Ketua Tim Regulasi Peta Jalan AI Komdigi, Irma Handayani, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan regulasi yang saat ini masih bersifat sektoral.


Saat ini, penanganan penyalahgunaan AI masih bersandar pada UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). 

Kehadiran dua RPerpres (Rancangan Peraturan Presiden) tentang Peta Jalan AI dan Etika AI diharapkan mampu menyatukan visi lintas kementerian dan lembaga.

"RPerpres ini lebih mengarah ke sosialisasi dan menyatukan langkah, sehingga tidak ada bentuk sanksi di kedua RPerpres itu," ungkap Irma seraya mengakui adanya upaya untuk menyusun regulasi tunggal AI.

Untuk saat ini, kedua regulasi tersebut tidak memuat sanksi pidana, melainkan berfungsi sebagai panduan moral dan operasional.

Pemerintah mengakui adanya aspirasi dan upaya jangka panjang untuk menyusun satu regulasi tunggal yang komprehensif mengatur AI di Indonesia.

Sebelumnya, Sisi gelap pemanfaatan AI telah menjadi perhatian serius kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddison Izir, S.I.K., M.T.C.P.,  mengemukakan adanya niat jahat dari sejumlah pihak yang memanfaatkan perkembangan teknologi komunikasi digital.

"BSSN mencatat jutaan lalu lintas siber yang anomali, seperti fishing; deepfake: scam: malware; dan manipulasi data," terang Eddison.

Polri, lanjut Kadiv Humas, bersikap preemtif dan edukatif berkolaborasi dengan semua elemen bangsa dalam mencegah penyalahgunaan AI, sebelum dilakukan penegakan hukum.

Kasubdit 3 Dirpidsiber Polri, Kombes Pol. Andrian Pramudianto, S.I.K., M.Si. mengakui pelaku cyber crime di tanah air umumnya warga negara asing.

Ia menunjuk contoh banyak WNI yang dipulangkan dari Kamboja karena keterlibatan mereka dalam kejahatan scamming.

Sementara kasus deepfake yang paling menonjol ditangani Bareskrim Polri yaitu penyebaran data palsu seolah-olah Menkeu Sri Mulyani (waktu itu) menjanjikan hadiah kepada masyarakat.

Meski regulasi mulai diperketat, pelaku industri mengingatkan agar kebijakan tidak membunuh kreativitas. CEO Imajik Group, Brillian Fariandi, setuju dengan langkah kewaspadaan pemerintah, namun ia menekankan pentingnya ruang tumbuh bagi AI.

"Kewaspadaan jangan sampai membatasi pertumbuhan penggunaan AI, karena teknologi ini telah terbukti memberikan manfaat besar bagi produktivitas dan kreativitas masyarakat," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya