Berita

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono dan istrinya, Setyowati Anggraini Saputro/Facebook Setyowati Anggraini Saputro

Hukum

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

SELASA, 07 APRIL 2026 | 13:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setyowati Anggraini Saputro, istri dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono. 

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Setyowati diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. 

Setyowati, yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Wanoja Perjuangan Jabar sekaligus kader PDIP, telah memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK.


Langkah pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari upaya paksa yang dilakukan KPK sebelumnya. Pada Rabu 1 April 2026, tim penyidik telah menggeledah kediaman Ono Surono di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandung dan Indramayu. 

Di Bandung, penyidik mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai senilai ratusan juta Rupiah. Di  Indramayu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen tambahan dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Ono Surono sendiri sebelumnya telah diperiksa pada 15 Januari 2026 terkait dugaan aliran dana dari salah satu tersangka bernama Sarjan.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember 2025 yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang ayahnya (HM Kunang), dan seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Berdasarkan konstruksi perkara KPK, berikut adalah rincian aliran dananya.

Sebesar Rp9,5 miliar yang diberikan Sarjan kepada Ade melalui perantara ayahnya dalam empat kali penahapan selama periode Desember 2024 hingga Desember 2025. Ade juga diduga menerima gratifikasi dari pihak lain sepanjang tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp4,7 miliar.

Secara keseluruhan, KPK menduga Ade Kuswara menerima dana sebesar Rp14,2 miliar.

Selain keluarga Ono Surono, penyidik KPK telah memanggil sejumlah pejabat dan politisi lintas partai untuk mendalami aliran dana dari tersangka Sarjan dan Bupati Ade Kuswara. 

Hingga saat ini, KPK masih terus memperkuat bukti-bukti untuk menuntaskan perkara suap yang melibatkan anggaran proyek di lingkungan Pemkab Bekasi tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya