Berita

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari dan istri, Intan Larasita (Foto: Instagram Bengkulu Today)

Hukum

Istri Bupati Rejang Lebong Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Proyek PUPR

SENIN, 06 APRIL 2026 | 11:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Intan Larasita, istri tersangka Fikri yang berstatus mengurus rumah tangga, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 6 April 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IL, pengurus rumah tangga," kata Budi kepada wartawan, Senin siang, 6 April 2026.


Kasus bermula dari dugaan pengaturan proyek pekerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Pemkab Rejang Lebong pada tahun anggaran 2026, dengan total anggaran mencapai Rp91,13 miliar. 

Dugaan penyimpangan mencakup pengaturan atau plotting rekanan serta permintaan fee ijon sekitar 10-15 persen dari nilai proyek.

Sebelumnya, tim KPK telah melakukan penggeledahan sejak 13-15 Maret 2026 di beberapa lokasi, termasuk kantor dan rumah bupati, kantor dan rumah Kadis PUPR, serta rumah para pelaku dan saksi.  

Dari penggeledahan ini, KPK mengamankan dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai senilai Rp1 miliar dari rumah Kadis PUPR.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Maret 2026, KPK mengamankan 13 orang, termasuk Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong, Hendri selaku Wakil Bupati Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo selaku Kepala Dinas PUPRPKP, Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, kemudian Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagger Abadi. KPK juga mengamankan tiga ASN Dinas PUPRPKP yang merupakan orang kepercayaan bupati.

Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen, BBE, dan uang tunai Rp756,8 juta.

Berdasarkan pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan lima tersangka: Bupati Fikri, Hary Eko, Irsyad, Edi Manggala, dan Youki.

Kasus ini menyoroti dugaan praktik ijon proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta, dengan potensi merugikan keuangan negara.

Pada Februari 2026, Bupati Fikri, Hary Eko, dan B Daditama diduga membahas pengaturan rekanan proyek di Rumah Dinas Bupati. Bupati Fikri menuliskan “kode inisial rekanan” pada lembaran Rekap Pekerjaan Fisik dan mengirimkannya via WhatsApp kepada B Daditama.

Setelah penunjukan langsung, diduga terjadi penyerahan fee awal dari tiga rekanan kepada bupati melalui perantara, total mencapai Rp980 juta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya