Berita

Pegawai SPPG saat memuat ompreng MBG. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

DPR Desak Penutupan Permanen SPPG Bermasalah Usai Kasus Keracunan MBG

SENIN, 06 APRIL 2026 | 09:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR RI meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menutup secara permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyebabkan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Permintaan ini muncul ?????? insiden keracunan massal yang terjadi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, baru-baru ini.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan bahwa keselamatan masyaraka, terutama anak-anak sebagai penerima manfaat program, harus menjadi prioritas utama.


“Mengingat peristiwa ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup permanen dan dicabut izin operasionalnya tanpa pengecualian,” ujarnya, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 6 April 2026. 

Keracunan massal terjadi pada Kamis 2 April 2026, menimpa 72 siswa di wilayah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Para siswa berasal dari empat sekolah, yaitu SMA 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 09, dan SDN Pondok Kelapa 07.

Gejala mulai muncul tidak lama setelah makanan dikonsumsi, di antaranya mual, muntah, diare, dan demam. Para korban sempat dilarikan ke beberapa rumah sakit. Sebagian harus menjalani rawat inap, sementara lainnya diperbolehkan pulang setelah mendapat penanganan awal.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menduga salah satu menu, yakni spageti, menjadi penyebab awal keracunan. Sementara itu, BGN menilai makanan yang dikonsumsi kemungkinan tidak dalam kondisi segar.

BGN juga telah menghentikan sementara operasional SPPG atau dapur MBG terkait untuk waktu yang belum ditentukan.

Charles mengapresiasi langkah cepat BGN dalam menangani kasus tersebut. Namun, ia menilai sanksi berupa penghentian sementara operasional tidak memadai.

“Suspensi atau pembekuan sementara sama sekali tidak cukup untuk menjawab seriusnya dampak yang ditimbulkan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa hasil temuan menunjukkan kondisi dapur, termasuk tata letak dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), belum memenuhi standar.

Komisi IX DPR menegaskan bahwa kebijakan penutupan permanen tidak boleh bersifat kasuistik, melainkan harus menjadi standar nasional dalam penegakan hukum dan pengawasan.

Menurut Charles, langkah ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus efek jera bagi seluruh penyelenggara SPPG agar mematuhi standar keamanan pangan secara konsisten.

Ia juga menekankan penerapan zero tolerance terhadap kelalaian dalam menjaga higienitas dan keamanan makanan.

DPR meminta BGN segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan.

Selain itu, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) harus dipastikan di semua titik layanan MBG.

Komisi IX juga akan mendorong penguatan pengawasan dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif dan sistematis.

“Insiden ini bukan kasus terisolasi, melainkan alarm serius untuk evaluasi sistem seleksi dan pengawasan mitra pelaksana,” ujar Charles.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa negara harus mengedepankan langkah preventif.

“Skema pengawasan harus diperketat agar program ini benar-benar memberi manfaat gizi, bukan justru menimbulkan risiko kesehatan bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

DPR Minta Pemerintah Perkuat Insfrastruktur Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:28

Obligasi Global Perdana Danantara Laris

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:13

Legislator PDIP Ini Janji Perjuangkan Alsintan

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:57

Pengurangan Angka Pelanggaran Jadi Indikator Keberhasilan Operasi Patuh Jaya 2026

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:44

KNMP Potensi Menjawab Kebutuhan Nelayan Kecil

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:30

Sinopsis dan Kisah Kelam Clayface, Musuh Ikonik Batman

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:19

Pemakzulan Gibran Harus Lewat Jalur Konstitusi, Bukan cuma Tekanan Politik

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:15

Jelang Pemilu, Oposisi Israel Klaim Netanyahu Tak Layak Pimpin Negara

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:58

Pemerintah Siapkan Skema Baru Pengadaan Energi, Negara Bakal Deal Langsung dengan Pemasok

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:57

KPU Perlu Fokus Benahi Pemilu 2029

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:53

Selengkapnya