Berita

Presiden AS Donald Trump (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube ABC News)

Dunia

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

SABTU, 04 APRIL 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sekitar dua lusin negara bagian di Amerika Serikat (AS) yang dipimpin Partai Demokrat menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump. Gugatan ini diajukan untuk menghentikan perintah eksekutif yang membatasi pemungutan suara melalui pos.

Langkah hukum tersebut muncul di tengah kekhawatiran kelompok hak suara yang menilai kebijakan itu dapat mempersulit warga memberikan suara menjelang pemilihan paruh waktu pada November mendatang.

Di sisi lain, Trump membela kebijakannya. Ia menyatakan bahwa aturan baru ini dibuat untuk mencegah kecurangan dalam pemilu. Namun, klaim tersebut bertentangan dengan temuan berbagai pengawas independen yang menunjukkan bahwa tingkat kecurangan pemilu di AS sangat rendah.


Jaksa Agung New York, Letitia James, termasuk salah satu pejabat yang ikut menggugat. Ia menilai kebijakan Trump melampaui kewenangan presiden.

“Pemilu yang bebas dan adil adalah landasan demokrasi kita, dan tidak ada presiden yang memiliki kekuasaan untuk mengubah aturan sendiri,” kata James, dikutip dari Reuters, Sabtu 4 April 2026.

Perintah eksekutif yang ditandatangani Trump menginstruksikan pemerintah federal untuk menyusun daftar warga negara yang berhak memilih di tiap negara bagian. Selain itu, Layanan Pos AS (USPS) hanya diperbolehkan mengirim surat suara kepada pemilih yang terdaftar dalam daftar khusus pemungutan suara melalui pos atau pemilih absen.

Kelompok hak asasi manusia mengkritik kebijakan ini karena dinilai berisiko menggunakan data yang tidak lengkap dan membebani USPS. Mereka juga khawatir aturan tersebut justru akan menghambat akses masyarakat untuk ikut pemilu.

Sebagai konteks, penggunaan pemungutan suara melalui pos meningkat tajam sejak pandemi Covid-19. Pada pemilu 2024, sekitar sepertiga suara di AS dikirim melalui pos.

Dalam gugatan tersebut, negara-negara bagian berpendapat bahwa aturan baru Trump melanggar Konstitusi AS. Mereka menegaskan bahwa kewenangan untuk mengatur pelaksanaan pemilu, termasuk waktu, tempat, dan cara, berada di tangan negara bagian dan Kongres, bukan presiden.

Selain itu, perubahan aturan menjelang pemilu dikhawatirkan akan menimbulkan kekacauan dalam proses pemungutan suara.
Pemilu paruh waktu sendiri sangat penting karena akan menentukan partai mana yang menguasai Kongres AS. Trump sebelumnya juga menyatakan kekhawatiran bahwa ia bisa menghadapi proses pemakzulan jika Partai Republik kehilangan mayoritas.

Selama beberapa tahun terakhir, Trump terus mengklaim, tanpa bukti kuat, bahwa pemilu 2020 diwarnai kecurangan luas. Ia pun berulang kali mendorong reformasi sistem pemilu, termasuk melalui kebijakan terbaru ini.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya