Berita

Presiden AS Donald Trump (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube ABC News)

Dunia

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

SABTU, 04 APRIL 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sekitar dua lusin negara bagian di Amerika Serikat (AS) yang dipimpin Partai Demokrat menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump. Gugatan ini diajukan untuk menghentikan perintah eksekutif yang membatasi pemungutan suara melalui pos.

Langkah hukum tersebut muncul di tengah kekhawatiran kelompok hak suara yang menilai kebijakan itu dapat mempersulit warga memberikan suara menjelang pemilihan paruh waktu pada November mendatang.

Di sisi lain, Trump membela kebijakannya. Ia menyatakan bahwa aturan baru ini dibuat untuk mencegah kecurangan dalam pemilu. Namun, klaim tersebut bertentangan dengan temuan berbagai pengawas independen yang menunjukkan bahwa tingkat kecurangan pemilu di AS sangat rendah.


Jaksa Agung New York, Letitia James, termasuk salah satu pejabat yang ikut menggugat. Ia menilai kebijakan Trump melampaui kewenangan presiden.

“Pemilu yang bebas dan adil adalah landasan demokrasi kita, dan tidak ada presiden yang memiliki kekuasaan untuk mengubah aturan sendiri,” kata James, dikutip dari Reuters, Sabtu 4 April 2026.

Perintah eksekutif yang ditandatangani Trump menginstruksikan pemerintah federal untuk menyusun daftar warga negara yang berhak memilih di tiap negara bagian. Selain itu, Layanan Pos AS (USPS) hanya diperbolehkan mengirim surat suara kepada pemilih yang terdaftar dalam daftar khusus pemungutan suara melalui pos atau pemilih absen.

Kelompok hak asasi manusia mengkritik kebijakan ini karena dinilai berisiko menggunakan data yang tidak lengkap dan membebani USPS. Mereka juga khawatir aturan tersebut justru akan menghambat akses masyarakat untuk ikut pemilu.

Sebagai konteks, penggunaan pemungutan suara melalui pos meningkat tajam sejak pandemi Covid-19. Pada pemilu 2024, sekitar sepertiga suara di AS dikirim melalui pos.

Dalam gugatan tersebut, negara-negara bagian berpendapat bahwa aturan baru Trump melanggar Konstitusi AS. Mereka menegaskan bahwa kewenangan untuk mengatur pelaksanaan pemilu, termasuk waktu, tempat, dan cara, berada di tangan negara bagian dan Kongres, bukan presiden.

Selain itu, perubahan aturan menjelang pemilu dikhawatirkan akan menimbulkan kekacauan dalam proses pemungutan suara.
Pemilu paruh waktu sendiri sangat penting karena akan menentukan partai mana yang menguasai Kongres AS. Trump sebelumnya juga menyatakan kekhawatiran bahwa ia bisa menghadapi proses pemakzulan jika Partai Republik kehilangan mayoritas.

Selama beberapa tahun terakhir, Trump terus mengklaim, tanpa bukti kuat, bahwa pemilu 2020 diwarnai kecurangan luas. Ia pun berulang kali mendorong reformasi sistem pemilu, termasuk melalui kebijakan terbaru ini.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya