Berita

Presiden AS Donald Trump (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube ABC News)

Dunia

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

SABTU, 04 APRIL 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sekitar dua lusin negara bagian di Amerika Serikat (AS) yang dipimpin Partai Demokrat menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump. Gugatan ini diajukan untuk menghentikan perintah eksekutif yang membatasi pemungutan suara melalui pos.

Langkah hukum tersebut muncul di tengah kekhawatiran kelompok hak suara yang menilai kebijakan itu dapat mempersulit warga memberikan suara menjelang pemilihan paruh waktu pada November mendatang.

Di sisi lain, Trump membela kebijakannya. Ia menyatakan bahwa aturan baru ini dibuat untuk mencegah kecurangan dalam pemilu. Namun, klaim tersebut bertentangan dengan temuan berbagai pengawas independen yang menunjukkan bahwa tingkat kecurangan pemilu di AS sangat rendah.


Jaksa Agung New York, Letitia James, termasuk salah satu pejabat yang ikut menggugat. Ia menilai kebijakan Trump melampaui kewenangan presiden.

“Pemilu yang bebas dan adil adalah landasan demokrasi kita, dan tidak ada presiden yang memiliki kekuasaan untuk mengubah aturan sendiri,” kata James, dikutip dari Reuters, Sabtu 4 April 2026.

Perintah eksekutif yang ditandatangani Trump menginstruksikan pemerintah federal untuk menyusun daftar warga negara yang berhak memilih di tiap negara bagian. Selain itu, Layanan Pos AS (USPS) hanya diperbolehkan mengirim surat suara kepada pemilih yang terdaftar dalam daftar khusus pemungutan suara melalui pos atau pemilih absen.

Kelompok hak asasi manusia mengkritik kebijakan ini karena dinilai berisiko menggunakan data yang tidak lengkap dan membebani USPS. Mereka juga khawatir aturan tersebut justru akan menghambat akses masyarakat untuk ikut pemilu.

Sebagai konteks, penggunaan pemungutan suara melalui pos meningkat tajam sejak pandemi Covid-19. Pada pemilu 2024, sekitar sepertiga suara di AS dikirim melalui pos.

Dalam gugatan tersebut, negara-negara bagian berpendapat bahwa aturan baru Trump melanggar Konstitusi AS. Mereka menegaskan bahwa kewenangan untuk mengatur pelaksanaan pemilu, termasuk waktu, tempat, dan cara, berada di tangan negara bagian dan Kongres, bukan presiden.

Selain itu, perubahan aturan menjelang pemilu dikhawatirkan akan menimbulkan kekacauan dalam proses pemungutan suara.
Pemilu paruh waktu sendiri sangat penting karena akan menentukan partai mana yang menguasai Kongres AS. Trump sebelumnya juga menyatakan kekhawatiran bahwa ia bisa menghadapi proses pemakzulan jika Partai Republik kehilangan mayoritas.

Selama beberapa tahun terakhir, Trump terus mengklaim, tanpa bukti kuat, bahwa pemilu 2020 diwarnai kecurangan luas. Ia pun berulang kali mendorong reformasi sistem pemilu, termasuk melalui kebijakan terbaru ini.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya