Berita

Ilustrasi

Bawaslu

Lahan KAI Jadi TPS Sementara Imbas Pembatasan TPST Bantar Gebang

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 16:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam upaya mengatasi dampak pembatasan membuang sampah ke TPST Bantar Gebang, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, berencana meminjam sebagian lahan stasiun milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah Kecamatan Tambora dan Taman Sari, untuk lokasi tempat penampungan sampah (TPS) sementara.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah mengaku, kondisi pembatasan jumlah buang sampah ke TPST Bantar Gedang berdampak terhadap volume sampah tertahan. Dikhawatirkan, ini memicu penumpukan sampah di kawasan permukiman akibat lambat pengangkutan.

"Kita menyadari timbunan sampah tidak boleh dibiarkan terlalu lama sebab akan menimbulkan berbagai persoalan," katanya, Jumat, 3 April 2026.


Diakui Iin, selama ini baru sekitar 25 persen dari total 807.966 ton sampah di wilayahnya yang bisa dikelola baik setiap tahun.

Karena itu, pihaknya berencana memanfaatkan sebagian lahan area stasiun milik PT KAI di wilayah Kecamatan Tambora dan Taman Sari jadi lokasi TPS sementara.

"Kemarin pihak PT KAI sudah setuju dan kami akan melakukan komunikasi lebih lanjut secara efektif," ungkapnya.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Hariyadi menambahkan, selain masalah lahan TPS sementara pihaknya juga telah lakukan penyesuaian operasional pengiriman sampah. 

"Kami akan maksimalkan fungsi truk besar dan tidak lagi menggunakan truk ukuran sedang dan kecil untuk angkut sampah ke TPST Bantar Gebang," kilahnya.

Menurut Haryadi, hal ini mampu menekan jumlah rit kendaraan pengangkutan sampah dari Jakarta Barat ke TPST Bantar Gebang hingga lebih dari 38 persen. Disebutnya, bila sebelum pengiriman sampah mencapai 308 truk menjadi hanya 190 truk per hari.

"Karena aturan yang dibatasi itu jumlah rit kendaraan, kita siasati sampah dipadatkan ke truk besar sehingga volume pengiriman bisa dikurangi," ungkap Haryadi.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya