Berita

Ilustrasi

Bawaslu

Lahan KAI Jadi TPS Sementara Imbas Pembatasan TPST Bantar Gebang

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 16:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam upaya mengatasi dampak pembatasan membuang sampah ke TPST Bantar Gebang, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, berencana meminjam sebagian lahan stasiun milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah Kecamatan Tambora dan Taman Sari, untuk lokasi tempat penampungan sampah (TPS) sementara.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah mengaku, kondisi pembatasan jumlah buang sampah ke TPST Bantar Gedang berdampak terhadap volume sampah tertahan. Dikhawatirkan, ini memicu penumpukan sampah di kawasan permukiman akibat lambat pengangkutan.

"Kita menyadari timbunan sampah tidak boleh dibiarkan terlalu lama sebab akan menimbulkan berbagai persoalan," katanya, Jumat, 3 April 2026.


Diakui Iin, selama ini baru sekitar 25 persen dari total 807.966 ton sampah di wilayahnya yang bisa dikelola baik setiap tahun.

Karena itu, pihaknya berencana memanfaatkan sebagian lahan area stasiun milik PT KAI di wilayah Kecamatan Tambora dan Taman Sari jadi lokasi TPS sementara.

"Kemarin pihak PT KAI sudah setuju dan kami akan melakukan komunikasi lebih lanjut secara efektif," ungkapnya.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Hariyadi menambahkan, selain masalah lahan TPS sementara pihaknya juga telah lakukan penyesuaian operasional pengiriman sampah. 

"Kami akan maksimalkan fungsi truk besar dan tidak lagi menggunakan truk ukuran sedang dan kecil untuk angkut sampah ke TPST Bantar Gebang," kilahnya.

Menurut Haryadi, hal ini mampu menekan jumlah rit kendaraan pengangkutan sampah dari Jakarta Barat ke TPST Bantar Gebang hingga lebih dari 38 persen. Disebutnya, bila sebelum pengiriman sampah mencapai 308 truk menjadi hanya 190 truk per hari.

"Karena aturan yang dibatasi itu jumlah rit kendaraan, kita siasati sampah dipadatkan ke truk besar sehingga volume pengiriman bisa dikurangi," ungkap Haryadi.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya