Berita

Ilustrasi

Bawaslu

Lahan KAI Jadi TPS Sementara Imbas Pembatasan TPST Bantar Gebang

JUMAT, 03 APRIL 2026 | 16:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam upaya mengatasi dampak pembatasan membuang sampah ke TPST Bantar Gebang, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, berencana meminjam sebagian lahan stasiun milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah Kecamatan Tambora dan Taman Sari, untuk lokasi tempat penampungan sampah (TPS) sementara.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah mengaku, kondisi pembatasan jumlah buang sampah ke TPST Bantar Gedang berdampak terhadap volume sampah tertahan. Dikhawatirkan, ini memicu penumpukan sampah di kawasan permukiman akibat lambat pengangkutan.

"Kita menyadari timbunan sampah tidak boleh dibiarkan terlalu lama sebab akan menimbulkan berbagai persoalan," katanya, Jumat, 3 April 2026.


Diakui Iin, selama ini baru sekitar 25 persen dari total 807.966 ton sampah di wilayahnya yang bisa dikelola baik setiap tahun.

Karena itu, pihaknya berencana memanfaatkan sebagian lahan area stasiun milik PT KAI di wilayah Kecamatan Tambora dan Taman Sari jadi lokasi TPS sementara.

"Kemarin pihak PT KAI sudah setuju dan kami akan melakukan komunikasi lebih lanjut secara efektif," ungkapnya.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Hariyadi menambahkan, selain masalah lahan TPS sementara pihaknya juga telah lakukan penyesuaian operasional pengiriman sampah. 

"Kami akan maksimalkan fungsi truk besar dan tidak lagi menggunakan truk ukuran sedang dan kecil untuk angkut sampah ke TPST Bantar Gebang," kilahnya.

Menurut Haryadi, hal ini mampu menekan jumlah rit kendaraan pengangkutan sampah dari Jakarta Barat ke TPST Bantar Gebang hingga lebih dari 38 persen. Disebutnya, bila sebelum pengiriman sampah mencapai 308 truk menjadi hanya 190 truk per hari.

"Karena aturan yang dibatasi itu jumlah rit kendaraan, kita siasati sampah dipadatkan ke truk besar sehingga volume pengiriman bisa dikurangi," ungkap Haryadi.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya