Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 22:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusaha Robert Priantono Bonosusatya diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan pungutan terhadap perusahaan tambang batubara yang menggunakan jalur hauling di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Robert diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan produksi batubara per metrik ton di Kukar. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 April 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami pengetahuan Robert terkait praktik upah pungut terhadap perusahaan tambang yang memanfaatkan jalur lintas dan terminal pengangkutan batubara.


“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait upah pungut yang dilakukan kepada perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Kutai Kartanegara, khususnya yang menggunakan jalur hauling,” kata Budi.

Selain itu, penyidik juga menelusuri besaran pungutan serta mekanisme pembayaran yang dilakukan oleh para pengusaha tambang kepada Robert.

“Penyidik juga menelusuri jumlah pungutan dan mekanisme pembayarannya. Hal ini masih terus didalami,” ujar Budi.

KPK memastikan proses pendalaman belum berhenti. Penyidik bahkan berencana memanggil kembali Robert untuk mengurai lebih jauh aliran dana dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Robert pada 18 Mei 2025 dan menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai berbagai mata uang, puluhan dokumen, barang bukti elektronik, serta enam unit mobil.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam penyelidikan, KPK menduga Rita menerima gratifikasi sebesar 3,5 hingga 5 Dolar AS per metrik ton batubara dari perusahaan yang memperoleh izin pertambangan.

Pada Februari 2026, KPK juga menetapkan tiga tersangka korporasi dalam kasus ini, yakni PT Alamjaya Barapratama (ABP), PT Sinar Kumala Naga (SKN), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Dalam pengusutan perkara tersebut, KPK turut memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dan Wakil Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila Ahmad Ali.

KPK menduga aliran dana gratifikasi dari sektor pertambangan batubara di Kukar tersebut mencapai ratusan miliar Rupiah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya