Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 22:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusaha Robert Priantono Bonosusatya diperiksa tim penyidik KPK terkait dugaan pungutan terhadap perusahaan tambang batubara yang menggunakan jalur hauling di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Robert diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan produksi batubara per metrik ton di Kukar. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 April 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami pengetahuan Robert terkait praktik upah pungut terhadap perusahaan tambang yang memanfaatkan jalur lintas dan terminal pengangkutan batubara.


“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait upah pungut yang dilakukan kepada perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Kutai Kartanegara, khususnya yang menggunakan jalur hauling,” kata Budi.

Selain itu, penyidik juga menelusuri besaran pungutan serta mekanisme pembayaran yang dilakukan oleh para pengusaha tambang kepada Robert.

“Penyidik juga menelusuri jumlah pungutan dan mekanisme pembayarannya. Hal ini masih terus didalami,” ujar Budi.

KPK memastikan proses pendalaman belum berhenti. Penyidik bahkan berencana memanggil kembali Robert untuk mengurai lebih jauh aliran dana dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Robert pada 18 Mei 2025 dan menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai berbagai mata uang, puluhan dokumen, barang bukti elektronik, serta enam unit mobil.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam penyelidikan, KPK menduga Rita menerima gratifikasi sebesar 3,5 hingga 5 Dolar AS per metrik ton batubara dari perusahaan yang memperoleh izin pertambangan.

Pada Februari 2026, KPK juga menetapkan tiga tersangka korporasi dalam kasus ini, yakni PT Alamjaya Barapratama (ABP), PT Sinar Kumala Naga (SKN), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Dalam pengusutan perkara tersebut, KPK turut memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dan Wakil Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila Ahmad Ali.

KPK menduga aliran dana gratifikasi dari sektor pertambangan batubara di Kukar tersebut mencapai ratusan miliar Rupiah.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya