Berita

Pengusaha Muhammad Suryo Usai Diperiksa KPK di Gedung ACLC C1, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: RMOL)

Hukum

Bos Rokok HS, Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 20:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos rokok merek HS, Muhammad Suryo mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Suryo sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 2 April 2026.

"Saudara MS hari ini tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 2 April 2026.


Budi menyebut, Suryo tidak memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya. Untuk itu, Budi meminta agar Suryo dapat kooperatif pada panggilan berikutnya.

"Dan memberikan keterangan yang dibutuhkan karena setiap keterangan dari saksi tentunya penting dan dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang," pungkas Budi.

Selain Suryo, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya, yakni Arief Harwanto selaku swasta, dan Johan Sugiharto selaku swasta.

Muhammad Suryo diketahui merupakan bos rokok merek HS di bawah naungan Surya Group Holding Company. Suryo sempat menjadi sorotan karena mengalami kecelakaan saat mengendarai motor gede (moge) yang mengakibatkan istrinya meninggal dunia.

Nama Suryo sudah tidak asing di KPK. Ia sebelumnya juga sempat terseret kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Suryo juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

Sementara itu, Johan Sugiharto diketahui merupakan pengusaha rokok asal Jawa Timur. Johan dikenal sebagai peternak kuota pita cukai rokok ilegal.

Sebelumnya pada Rabu, 1 April 2026, tim penyidik juga telah memeriksa pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Timur, yakni Martinus Suparman.

Sedangkan pada Selasa, 31 Maret 2026, tim penyidik juga memanggil tiga pengusaha rokok asal Jawa Tengah sebagai saksi. Namun, hanya satu orang yang hadir, yakni Liem Eng Hwie. Sedangkan dua orang lainnya, yakni Rokhmawan, dan Benny Tan mangkir.

Saksi Liem Eng Hwie yang merupakan pengusaha yang bergerak di industri tembakau dan ekspor rokok asal Kudus, Jawa Tengah, dengan merek dagang terdaftar seperti Conrad dan Millions dicecar soal proses dan mekanisme pengurusan cukai di DJBC.

Sedangkan Rokhmawan diketahui merupakan pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Tengah. Ia diketahui merupakan pemilik PT Rizky Megatama Sentosa (RMS).

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya