Berita

Pengusaha Muhammad Suryo Usai Diperiksa KPK di Gedung ACLC C1, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: RMOL)

Hukum

Bos Rokok HS, Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 20:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos rokok merek HS, Muhammad Suryo mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Suryo sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 2 April 2026.

"Saudara MS hari ini tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 2 April 2026.


Budi menyebut, Suryo tidak memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya. Untuk itu, Budi meminta agar Suryo dapat kooperatif pada panggilan berikutnya.

"Dan memberikan keterangan yang dibutuhkan karena setiap keterangan dari saksi tentunya penting dan dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang," pungkas Budi.

Selain Suryo, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya, yakni Arief Harwanto selaku swasta, dan Johan Sugiharto selaku swasta.

Muhammad Suryo diketahui merupakan bos rokok merek HS di bawah naungan Surya Group Holding Company. Suryo sempat menjadi sorotan karena mengalami kecelakaan saat mengendarai motor gede (moge) yang mengakibatkan istrinya meninggal dunia.

Nama Suryo sudah tidak asing di KPK. Ia sebelumnya juga sempat terseret kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Suryo juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

Sementara itu, Johan Sugiharto diketahui merupakan pengusaha rokok asal Jawa Timur. Johan dikenal sebagai peternak kuota pita cukai rokok ilegal.

Sebelumnya pada Rabu, 1 April 2026, tim penyidik juga telah memeriksa pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Timur, yakni Martinus Suparman.

Sedangkan pada Selasa, 31 Maret 2026, tim penyidik juga memanggil tiga pengusaha rokok asal Jawa Tengah sebagai saksi. Namun, hanya satu orang yang hadir, yakni Liem Eng Hwie. Sedangkan dua orang lainnya, yakni Rokhmawan, dan Benny Tan mangkir.

Saksi Liem Eng Hwie yang merupakan pengusaha yang bergerak di industri tembakau dan ekspor rokok asal Kudus, Jawa Tengah, dengan merek dagang terdaftar seperti Conrad dan Millions dicecar soal proses dan mekanisme pengurusan cukai di DJBC.

Sedangkan Rokhmawan diketahui merupakan pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Tengah. Ia diketahui merupakan pemilik PT Rizky Megatama Sentosa (RMS).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya