Berita

Polda Sumsel membongkar aksi peretasan sistem website SIBOS milik SMA Negeri 2 Prabumulih. (Foto: Dok. RMOLSumsel)

Presisi

Komplotan Peretas Gasak Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 19:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar aksi peretasan sistem website SIBOS milik SMA Negeri 2 Prabumulih yang merugikan negara hingga Rp942 juta.

Kasus ini bermula dari laporan pihak sekolah pada Desember 2025. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif, hingga akhirnya meringkus para pelaku yang beroperasi di Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Doni Satrya Sembiring mengatakan, aksi pembobolan dilakukan dalam dua tahap.


Pada 17 Desember 2025, dana BOS raib Rp344.802.770. Sebulan kemudian, 20 Januari 2026, pelaku kembali masuk ke sistem dan menguras Rp598 juta dari total dana Rp637,5 juta.

“Total kerugian mencapai Rp942.802.770. Ini murni akses ilegal tanpa izin,” kata Doni di Mapolda Sumsel, dikutip dari RMOLSumsel, Kamis 1 April 2026.

Modus yang digunakan tergolong klasik namun berbahaya, yakni brute force. Pelaku mencoba berbagai kombinasi username dan password hingga berhasil menjebol sistem. Setelah itu, dana langsung dipindahkan ke rekening yang telah disiapkan.

Polisi menetapkan empat tersangka, yakni AT (38) sebagai eksekutor utama, DN (27) pengatur rekening, serta M (37) dan AA (46) yang menyediakan rekening penampung. Dua pelaku lain masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Terungkap, uang hasil kejahatan tidak hanya dinikmati untuk foya-foya, tetapi juga digunakan membeli narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Toyota Innova, ponsel iPhone 17 Pro Max, buku tabungan, serta sabu.

“Kami masih kembangkan jaringan ini. Kasus ini jadi prioritas karena menyangkut dana pendidikan yang seharusnya untuk siswa,” kata Doni.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta KUHP.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya