Berita

Polda Sumsel membongkar aksi peretasan sistem website SIBOS milik SMA Negeri 2 Prabumulih. (Foto: Dok. RMOLSumsel)

Presisi

Komplotan Peretas Gasak Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar

KAMIS, 02 APRIL 2026 | 19:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar aksi peretasan sistem website SIBOS milik SMA Negeri 2 Prabumulih yang merugikan negara hingga Rp942 juta.

Kasus ini bermula dari laporan pihak sekolah pada Desember 2025. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif, hingga akhirnya meringkus para pelaku yang beroperasi di Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Doni Satrya Sembiring mengatakan, aksi pembobolan dilakukan dalam dua tahap.


Pada 17 Desember 2025, dana BOS raib Rp344.802.770. Sebulan kemudian, 20 Januari 2026, pelaku kembali masuk ke sistem dan menguras Rp598 juta dari total dana Rp637,5 juta.

“Total kerugian mencapai Rp942.802.770. Ini murni akses ilegal tanpa izin,” kata Doni di Mapolda Sumsel, dikutip dari RMOLSumsel, Kamis 1 April 2026.

Modus yang digunakan tergolong klasik namun berbahaya, yakni brute force. Pelaku mencoba berbagai kombinasi username dan password hingga berhasil menjebol sistem. Setelah itu, dana langsung dipindahkan ke rekening yang telah disiapkan.

Polisi menetapkan empat tersangka, yakni AT (38) sebagai eksekutor utama, DN (27) pengatur rekening, serta M (37) dan AA (46) yang menyediakan rekening penampung. Dua pelaku lain masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Terungkap, uang hasil kejahatan tidak hanya dinikmati untuk foya-foya, tetapi juga digunakan membeli narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Toyota Innova, ponsel iPhone 17 Pro Max, buku tabungan, serta sabu.

“Kami masih kembangkan jaringan ini. Kasus ini jadi prioritas karena menyangkut dana pendidikan yang seharusnya untuk siswa,” kata Doni.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta KUHP.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya