Berita

Beneficial owner PT OTM Muhamad Kerry Adrianto Riza. (Foto: Istimewa)

Hukum

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

SELASA, 31 MARET 2026 | 21:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Terminal BBM Milik PT Oiltanking Merak (OTM) masih dipergunakan PT Pertamina sampai saat ini. Bahkan, tanpa terminal tersebut, cadangan Pertamax akan berkurang tiga hari. 

Hal ini dikatakan Beneficial owner PT OTM Muhamad Kerry Adrianto Riza saat dihadirkan sebagai saksi sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dan mantan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Yuktyanta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 31 Maret 2026.

"Tanpa OTM, cadangan operasional Pertamax itu akan berkurang tiga hari. Artinya OTM itu penting sekali untuk ketahanan energi nasional kita," kata Kerry.


Apalagi, kata Kerry, pemerintah berencana membangun tangki BBM lainnya untuk memperkuat ketahanan energi. Hal itu membuktikan terminal BBM PT OTM bermanfaat bagi negara. 

"Faktanya kita itu kekurangan tangki saat ini, karena di berita katanya pemerintah rencana mau bangun tangki lagi. Artinya OTM itu bermanfaat buat negara," kata Kerry.

Atas dasar itu, Kerry mengaku dirugikan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak yang membuatnya menjadi terdakwa. 

Menurutnya, hakim hanya berpatokan pada berita acara pemeriksaan (BAP) dalam menjatuhkan hukuman 15 tahun pidana penjara terhadapnya. 

"Hakim itu memutuskan menggunakan BAP. Harusnya kan hakim menggunakan fakta persidangan ya?" kata Kerry.

Untuk itu, Kerry berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dapat memberikan keadilan dalam memutus banding yang diajukannya. 

"Jadi harapan saya itu, dengan fakta ini, di pengadilan tinggi saya bisa dapatkan keadilan ya, bahwa tidak ada paksaan untuk menyewa OTM ini. Dan OTM itu benar-benar dibutuhkan bagi negara,"  pungkas Kerry.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya