Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Istimewa)
Bank Indonesia (BI) perlu memastikan kebijakan moneter tidak hanya kuat di level makro, tetapi juga benar-benar berdampak hingga ke daerah, di tengah tekanan global yang kian meningkat.
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menegaskan, Indonesia tidak sedang menghadapi situasi ekonomi yang biasa.
"Tekanan nilai tukar rupiah, fluktuasi harga energi global, dan meningkatnya inflasi daerah menjadi alarm bahwa stabilitas ekonomi harus dijaga lebih konkret, terutama di daerah,” ujar Fahira di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Serang, Selasa 31 Maret 2026.
Menurut Senator Jakarta ini, kondisi inflasi di daerah terutama yang berada di atas rata-rata nasional menunjukkan bahwa tantangan ekonomi tidak lagi bersifat seragam, dan membutuhkan respons kebijakan yang lebih tajam di tingkat daerah.
“Kalau kebijakan moneter hanya kuat di pusat tetapi tidak terasa di daerah, maka yang terjadi adalah ketimpangan dampak. Ini yang harus kita jawab bersama,” kata Fahira.
Di depan pejabat BI, Fahira Idris menyampaikan dua rekomendasi utama. Pertama, memperkuat transmisi kebijakan moneter ke sektor riil di daerah.
Ia menilai stabilitas nilai tukar rupiah harus diterjemahkan menjadi stabilitas biaya produksi, distribusi, serta daya beli masyarakat.
Stabilitas rupiah, jelasnya, tidak boleh berhenti sebagai angka, tetapi harus hadir dalam kehidupan ekonomi masyarakat mulai dari harga yang terkendali, usaha yang tetap berjalan, sampai daya beli yang terjaga.
Kedua, memperkuat ketahanan inflasi daerah secara lebih antisipatif dan terintegrasi. Fahira menekankan bahwa pengendalian inflasi tidak cukup dilakukan melalui pendekatan jangka pendek, tetapi harus dibangun melalui koordinasi kuat antara BI dan pemerintah daerah, termasuk dalam menjaga ekspektasi publik.
“Di tengah potensi krisis energi global, kita tidak bisa hanya reaktif. Kita harus membangun sistem pengendalian inflasi yang lebih kuat, lebih terkoordinasi, dan lebih berpihak pada masyarakat,” kata Fahira.
Fahira juga menilai bahwa situasi global saat ini menjadi ujian nyata bagi efektivitas pelaksanaan Undang-Undang Bank Indonesia, khususnya dalam memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah tekanan eksternal.
“Daerah-daerah di Indonesia adalah cerminan bahwa stabilitas ekonomi nasional sangat ditentukan oleh kekuatan di daerah. Karena itu, kebijakan BI harus semakin responsif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Fahira.