Berita

Suasana RDP di Komisi III DPR RI membahas kasus penyiraman air keras ke Aktivis KontraS (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PDIP Desak Transparansi Kasus Andrie Yunus: Seret Pelaku ke Peradilan Umum!

SELASA, 31 MARET 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PDIP mengutuk keras peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Mercy Barends, berpandangan bahwa serangan terhadap Andrie bukan tindakan spontan, melainkan kejahatan yang dirancang secara sistematis dan terencana, bahkan dengan pengaturan waktu yang spesifik untuk memastikan korban menjadi sasaran.

“Ini peristiwa tindak pidana dalam bentuk yang amat-amat sangat to be targeted, sistematis, di-setting, dan dirancang khusus, sampai ke alokasi waktu khusus, dan memastikan bahwa korban benar-benar mendapatkan serangan teror pada saat itu,” tegasnya dalam RDPU di Komisi III DPR RI bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya, KontraS, dan masyarakat sipil di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.


Mercy menilai, penanganan kasus ini bisa menjadi titik krusial atau game changer dalam penegakan hukum di Indonesia. Jika diusut secara adil dan tegas, hal itu akan memperkuat kepercayaan publik. Sebaliknya, jika penanganannya lemah atau lambat, justru berpotensi menjadi preseden buruk.

“Penegakan hukum menjadi lemah, terjadi pelambatan penanganan kasus, dan bahkan mungkin pada waktunya ketika penegakan hukum dilakukan dengan pendekatan yang amat-amat sangat rendah, misalnya dipecat saja kemudian tidak diikutkan dengan peradilan umum,” ujar Legislator Dapil Maluku ini. 

Mercy juga menyoroti fakta bahwa empat personel militer telah diamankan terkait kasus ini. Namun, Mercy mempertanyakan alasan pelimpahan penanganan perkara dari kepolisian ke otoritas militer, yakni Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI).

Menurut Legislator PDIP ini, pelimpahan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, mengingat Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas oleh aparat, baik TNI maupun Polri.

“Atas dasar apa kemudian dilimpahkan? Padahal kasus penyerangan ini betul-betul adalah tindakan pidana yang sifatnya serius dan pelanggaran HAM berat,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya