Berita

Suasana RDP di Komisi III DPR yang membahas kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

KontraS:

Kasus Andrie Yunus Harusnya Diadili di Peradilan Umum

SELASA, 31 MARET 2026 | 12:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya mengkritik penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI).


Hal itu dilontarkan Dimas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 31 Maret 2026.

“Saya cukup kecewa dengan apa yang disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya bahwa kasus sudah dilimpahkan ke Puspom TNI,” kata Dimas.

“Saya cukup kecewa dengan apa yang disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya bahwa kasus sudah dilimpahkan ke Puspom TNI,” kata Dimas.

Dimas menyoroti belum jelasnya forum hukum yang digunakan dalam penanganan perkara tersebut. Ia meminta Komisi III DPR bersikap tegas dalam menentukan apakah kasus tersebut ditangani di peradilan umum atau militer.

“Kami berharap ada ketegasan untuk menentukan forum yuridiksinya,” kata Dimas.

Menurut dia, kasus ini seharusnya diproses melalui peradilan umum dengan mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. 

Ia menyebut tim advokasi untuk Demokrasi memiliki argumentasi yang mendukung hal tersebut.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya