Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Isu BBM Naik 1 April, Bahlil Minta Publik Tunggu Keputusan Presiden

SELASA, 31 MARET 2026 | 11:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons mencuatnya isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April di tengah lonjakan harga minyak dunia. 

Pemerintah, kata dia, hingga saat ini masih menjaga stabilitas harga BBM subsidi demi melindungi daya beli masyarakat.

“Harga sekarang sudah mencapai 115 dolar. Oh di dalam negeri masih stabil. Insyaallah atas arahan Bapak Presiden untuk BBM subsidi sampai dengan sekarang saya pikir Bapak Presiden punya hatilah untuk memperhatikan rakyat kecil,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jepang, Senin, 30 Maret 2026.


Ia menegaskan, keputusan strategis terkait kebijakan BBM sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. 

“Percayalah nanti tunggu tanggal mainnya Bapak Presiden akan memutuskan seperti apa untuk kebaikan rakyat bangsa dan negara," kata dia. 

Menanggapi kabar kenaikan BBM nonsubsidi sebesar 10 persen yang disebut-sebut berlaku awal April, Bahlil menjelaskan bahwa mekanisme harga sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM tahun 2022, yang membedakan antara BBM sektor industri dan non-industri.

“Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar. Jadi mau diumumkan atau tidak diumumkan dia akan mengikuti harga pasar. Itu yang industri,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa BBM dengan kadar oktan tinggi seperti RON 95 dan 98 umumnya dikonsumsi kalangan mampu, sehingga tidak menjadi beban subsidi negara.

Fokus pemerintah, kata dia, tetap pada keberlanjutan subsidi bagi masyarakat kecil.

“Nah tadi saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat. Insyaallah baik nanti tunggu tanggal mainnya ya,” tegasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya