Berita

Kepala BGN Dadan Hindayana. (Foto: Humas BGN)

Nusantara

BGN Jalankan Perintah Presiden Perketat Standar Operasional SPPG

SELASA, 31 MARET 2026 | 04:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengetatan standar operasional di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden agar program prioritas nasional tersebut tidak hanya memiliki jangkauan luas, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat ratusan SPPG yang berstatus penghentian sementara (suspend) karena belum memenuhi persyaratan teknis dan operasional. Dari total 1.030 SPPG, sebanyak 760 SPPG masih dalam proses perbaikan dan evaluasi.


“Bapak Presiden menekankan bahwa seluruh SPPG yang belum memenuhi standar harus dihentikan sementara operasionalnya hingga dilakukan perbaikan menyeluruh. Hal ini penting untuk memastikan kualitas layanan MBG tetap terjaga dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Dadan di Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejumlah faktor yang menjadi dasar penghentian sementara tersebut antara lain belum terpenuhinya Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS), ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), ketidaksesuaian porsi makanan dengan standar gizi, serta berbagai aspek teknis lainnya yang masih perlu dibenahi.

Selain itu, BGN juga menyoroti penyajian menu pada bulan Ramadan kemarin yang dinilai terlalu minimalis sehingga memunculkan persepsi negatif di masyarakat. Evaluasi terhadap hal ini menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan menyeluruh terhadap kualitas layanan.

“Penyelenggaraan Program MBG harus mengedepankan prinsip penyajian makanan segar (fresh food) dengan porsi yang sesuai standar gizi dan kebutuhan penerima manfaat,” tegasnya. 

Oleh karena itu, sambung Dadan, proses evaluasi dan pembinaan terus dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh SPPG yang saat ini disuspend dapat segera kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik, aman, dan sesuai ketentuan.

“Melalui pengetatan standar ini, BGN berharap pelaksanaan Program MBG dapat semakin optimal dalam mendukung peningkatan status gizi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap program strategis nasional,” pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya