Berita

Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi.(Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR: Dunia Tak Boleh Diam!

SENIN, 30 MARET 2026 | 17:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Komisi I DPR meminta dunia tidak diam atas atas gugurnya salah satu prajurit TNI yang tengah menjalankan tugas sebagai pasukan penjaga perdamaian dunia di bawah misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.

"Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi kepada wartawan, Senin 30 Maret 2026.

Okta menegaskan bahwa keterlibatan prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon merupakan bentuk nyata komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas dan perdamaian dunia. 


Menurutnya, jumlah personel Indonesia yang tergabung dalam UNIFIL cukup besar dan memiliki peran penting di kawasan tersebut.

“Pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon merupakan salah satu kontingen terbesar dan memiliki tugas yang sangat mulia, yaitu menjaga stabilitas, melindungi warga sipil, serta memastikan situasi tetap kondusif di wilayah konflik,” kata Okta.

Lebih lanjut, Okta mengecam keras serangan yang dilakukan oleh Israel terhadap markas UNIFIL yang menyebabkan jatuhnya korban, termasuk dari kontingen Indonesia. Ia menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional yang seharusnya melindungi pasukan penjaga perdamaian.

“Tindakan penyerangan terhadap markas pasukan PBB merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Pasukan penjaga perdamaian adalah pihak netral yang seharusnya dilindungi, bukan justru menjadi sasaran,” kata Legislator PAN ini.

Okta juga menyoroti bahwa serangan terhadap fasilitas UNIFIL bukan kali pertama terjadi. Oleh karena itu, ia mendorong komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk mengambil langkah tegas.

“Dunia internasional tidak boleh tinggal diam. Harus ada evaluasi serius dan pemberian sanksi tegas terhadap pihak yang melakukan pelanggaran agar kejadian serupa tidak terus berulang,” pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya