Berita

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok PKB)

Politik

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

SENIN, 30 MARET 2026 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Cara pandang aparat penegak hukum dalam menilai kerja kreatif, menyusul kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo (2020–2022) dikritik Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar.

Menurut sosok yang akrab disapa Cak Imin itu, penilaian terhadap ide, gagasan, proses editing, hingga dubbing sebagai sesuatu yang “tidak memiliki nilai” bahkan dihargai Rp0 merupakan kekeliruan serius yang berpotensi merusak fondasi ekonomi kreatif nasional.

“Proses kreatif adalah nyawa industri kreatif. Ia seharusnya dihargai sebagai keahlian, bukan justru dinihilkan apalagi dikriminalisasi. Ketika ide dan kreativitas dinilai Rp0, itu bukan sekadar keliru, itu berbahaya,” tegasnya, di Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.


Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat itu menekankan bahwa dalam industri kreatif, nilai utama justru lahir dari proses panjang, mulai dari riset, eksplorasi ide, produksi, hingga eksekusi yang tidak dapat diukur dengan pendekatan konvensional semata.

Lebih jauh, Cak Imin mengingatkan dampak sistemik dari cara pandang tersebut, terutama terhadap dunia pendidikan dan regenerasi pelaku industri kreatif.

“Jika kreativitas dianggap tidak bernilai, kampus bisa kehilangan semangat mengajarkan inovasi. Lalu siapa yang akan berkarya? Siapa yang akan melanjutkan ekosistem ini?” ujarnya.

Saat ini, jutaan masyarakat Indonesia menggantungkan hidup pada sektor ekonomi kreatif, mulai dari konten kreator, videografer, editor, hingga desainer. Karena itu, menurutnya, perlindungan terhadap nilai kerja kreatif menjadi hal yang mendesak.

Dalam konteks pembangunan nasional, ia menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto berkomitmen memperkuat ekosistem ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.

“Jangan sampai pendekatan yang keliru justru membuat para kreator takut berkarya. Kita butuh keberanian berinovasi, bukan ketakutan akibat salah tafsir,” katanya.

Cak Imin menegaskan, ekonomi kreatif bukan sekadar sektor tambahan, melainkan pilar penting dalam pemberdayaan masyarakat dan daya saing bangsa ke depan.

“Kalau ingin ekonomi kreatif tumbuh, kita harus mulai dari hal paling mendasar: mengakui bahwa kreativitas itu bernilai. Bahkan, ia adalah fondasi,” tegasnya.

Cak Imin mengingatkan bahwa arah kebijakan hari ini akan menentukan masa depan ekosistem kreatif Indonesia. “Jangan bunuh kreativitas. Lindungi, fasilitasi, dan hargai. Karena dari situlah masa depan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dibangun,” pungkasnya.

Kinerja ekonomi kreatif dalam satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran pun dinilai menunjukkan arah konsisten menuju ekonomi yang berdaulat, berdaya saing, dan berbasis inovasi.  

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya