Berita

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok PKB)

Politik

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

SENIN, 30 MARET 2026 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Cara pandang aparat penegak hukum dalam menilai kerja kreatif, menyusul kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo (2020–2022) dikritik Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar.

Menurut sosok yang akrab disapa Cak Imin itu, penilaian terhadap ide, gagasan, proses editing, hingga dubbing sebagai sesuatu yang “tidak memiliki nilai” bahkan dihargai Rp0 merupakan kekeliruan serius yang berpotensi merusak fondasi ekonomi kreatif nasional.

“Proses kreatif adalah nyawa industri kreatif. Ia seharusnya dihargai sebagai keahlian, bukan justru dinihilkan apalagi dikriminalisasi. Ketika ide dan kreativitas dinilai Rp0, itu bukan sekadar keliru, itu berbahaya,” tegasnya, di Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.


Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat itu menekankan bahwa dalam industri kreatif, nilai utama justru lahir dari proses panjang, mulai dari riset, eksplorasi ide, produksi, hingga eksekusi yang tidak dapat diukur dengan pendekatan konvensional semata.

Lebih jauh, Cak Imin mengingatkan dampak sistemik dari cara pandang tersebut, terutama terhadap dunia pendidikan dan regenerasi pelaku industri kreatif.

“Jika kreativitas dianggap tidak bernilai, kampus bisa kehilangan semangat mengajarkan inovasi. Lalu siapa yang akan berkarya? Siapa yang akan melanjutkan ekosistem ini?” ujarnya.

Saat ini, jutaan masyarakat Indonesia menggantungkan hidup pada sektor ekonomi kreatif, mulai dari konten kreator, videografer, editor, hingga desainer. Karena itu, menurutnya, perlindungan terhadap nilai kerja kreatif menjadi hal yang mendesak.

Dalam konteks pembangunan nasional, ia menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto berkomitmen memperkuat ekosistem ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.

“Jangan sampai pendekatan yang keliru justru membuat para kreator takut berkarya. Kita butuh keberanian berinovasi, bukan ketakutan akibat salah tafsir,” katanya.

Cak Imin menegaskan, ekonomi kreatif bukan sekadar sektor tambahan, melainkan pilar penting dalam pemberdayaan masyarakat dan daya saing bangsa ke depan.

“Kalau ingin ekonomi kreatif tumbuh, kita harus mulai dari hal paling mendasar: mengakui bahwa kreativitas itu bernilai. Bahkan, ia adalah fondasi,” tegasnya.

Cak Imin mengingatkan bahwa arah kebijakan hari ini akan menentukan masa depan ekosistem kreatif Indonesia. “Jangan bunuh kreativitas. Lindungi, fasilitasi, dan hargai. Karena dari situlah masa depan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dibangun,” pungkasnya.

Kinerja ekonomi kreatif dalam satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran pun dinilai menunjukkan arah konsisten menuju ekonomi yang berdaulat, berdaya saing, dan berbasis inovasi.  

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya