Berita

Amsal Christy Sitepu (kiri) dan Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan (kanan) (Foto: Tangkapan layar dari siaran Youtube DPR)

Hukum

Komisi III Usul Penahanan Amsal Sitepu Ditangguhkan, Ini Kata Kejagung

SENIN, 30 MARET 2026 | 14:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati permintaan Komisi III DPR yang mengusulkan penangguhan penahanan terhadap terdakwa Amsal Sitepu.

Amsal mejadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

"Memang fungsi dari DPR untuk mengawasi agar penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku dan memenuhi rasa keadilan di masyarakat," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin 30 Maret 2026.


Di sisi lain, Anang menegaskan bahwa permohonan penangguhan penahanan juga bagian dari mekanisme hukum.

Mekanismen hukum ini dapat ditempuh oleh terdakwa melalui proses persidangan, yakni setelah agenda tuntutan, terdakwa memiliki kesempatan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi. 

"Terkait dengan permohonan yang bersangkutan terdakwa ini, ya silakan aja, kan ada mekanisme hukum yang ditempuh," kata Anang.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya mengajukan penangguhan penahanan terhadap videografer Amsal Christy Sitepu yang ditahan terkait proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

Pengajuan ini Habiburokhman sampaikan setelah DPR mendengarkan aduan dan ketidakadilan yang dialami Amsal melalui Zoom, Senin 30 Maret 2026.

"Komisi III DPR mengajukan agar saudara Amsal Christy Sitepu diberikan penangguhan penahanan dengan Komisi III DPR sebagai penjamin," kata Habiburokhman.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya