Berita

Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina Pertamina. (Foto: RMOLJateng)

Politik

Ekonom Nilai Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Masih Wajar

SENIN, 30 MARET 2026 | 10:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dampak pembatasan jalur strategis Selat Hormuz mulai terasa melalui lonjakan harga minyak global. Kondisi ini mendorong penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Indonesia secara bertahap.

Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wisnu Wibowo, menilai pemerintah mulai merasakan dampak memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah, terutama ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

“Kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan konsekuensi logis karena skema penetapannya mengikuti harga pasar internasional,” kata Wisnu Wibowo kepada wartawan, Senin, 30 Maret 2026.


Ia memaparkan, pada periode Februari hingga Maret 2026, sejumlah produk BBM non-subsidi di dalam negeri mengalami kenaikan.

Pertamax naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) dari Rp12.450 menjadi Rp12.900 per liter, serta Pertamax Turbo dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter.

Untuk jenis solar non-subsidi, harga Dexlite naik dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar masih ditahan masing-masing pada harga Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.

Wisnu menilai, kenaikan BBM non-subsidi masih berada dalam batas moderat, yakni di kisaran 5–10 persen.

“Kenaikan BBM non-subsidi saya prediksi masih di bawah 10 persen, sekitar 5 hingga 10 persen,” tuturnya.

Ia menjelaskan, mekanisme penentuan harga BBM non-subsidi memang disesuaikan secara berkala mengikuti tren harga minyak dunia, khususnya acuan Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus, yang merupakan lembaga independen penentu harga komoditas global.

Selain itu, penyesuaian juga mengacu pada formula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mempertimbangkan harga acuan, nilai tukar rupiah, serta komponen pajak.

“Variabel harga acuan dan kurs saat ini sangat dinamis, sehingga wajar jika terjadi penyesuaian harga di tingkat eceran,” jelasnya.

Wisnu menambahkan, badan usaha memiliki kewenangan menentukan harga jual eceran BBM non-subsidi dengan tetap melaporkannya kepada pemerintah. Hal ini membuat harga lebih mencerminkan kondisi pasar sekaligus mendorong perilaku konsumsi energi yang lebih rasional, khususnya bagi masyarakat mampu.

Di sisi lain, lonjakan harga minyak dunia yang telah menembus di atas 100 dolar AS per barel turut memberi tekanan pada fiskal negara. Setiap kenaikan 1 dolar AS pada harga minyak berpotensi menambah beban APBN hingga Rp6,7 triliun.

Meski demikian, Wisnu meyakini pemerintah tidak akan terburu-buru menaikkan harga BBM secara luas, terutama yang bersubsidi.

“Kebijakan penyesuaian harga masih menjadi opsi terakhir yang akan diambil apabila tekanan fiskal semakin berat,” tambahnya.

Sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara mulai menaikkan harga BBM sejak akhir Februari 2026. Negara dengan mekanisme pasar penuh seperti Thailand dan Vietnam mengalami lonjakan harga yang lebih tajam, terutama pada jenis solar yang berkaitan langsung dengan sektor logistik dan industri.

Sementara itu, negara yang masih memberikan subsidi besar seperti Malaysia relatif mampu menahan kenaikan harga. Di sisi lain, Singapura mencatat harga BBM tertinggi di kawasan karena tidak menerapkan subsidi dan membebankan pajak energi yang tinggi.


Perbandingan Harga BBM di ASEAN (Maret 2026)

1. Indonesia (Pertamina)
RON 92: Rp12.300
RON 95: Rp12.900
RON 98: Rp13.100

Solar subsidi: Rp6.800
Dexlite (non-subsidi): Rp14.200
Pertamina Dex: Rp14.500

2. Malaysia
RON 95: ± Rp8.500 – Rp11.400
RON 97: ± Rp13.000

Solar (diesel): ± Rp10.000 – Rp11.500

3. Singapura
RON 95: ± Rp45.000
RON 98: Rp52.000 – Rp55.000

Solar (diesel): ± Rp45.000 – Rp47.000

4. Thailand
RON 92: ± Rp23.000
RON 95: ± Rp23.000 – Rp24.000

Solar (diesel): ± Rp17.000

5. Vietnam
RON 92: ± Rp22.000 – Rp25.000
RON 95: ± Rp25.000+

Solar (diesel): ± Rp20.000 – Rp21.000+

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya