Berita

Suasana RDPU di Komisi III DPR RI Amsal C Sitepu (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Siap Kawal Kasus Amsal Sitepu Hingga Putusan Pengadilan

SENIN, 30 MARET 2026 | 09:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal secara penuh kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menjerat Amsal Christy Sitepu.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar dalam situasi mendesak. Pasalnya, perkara tersebut sudah mendekati putusan pengadilan.

Habiburrokhman menjelaskan bahwa rapat dilakukan segera karena kasus telah memasuki tahap akhir.


“Kasusnya ini sudah di ujung, beberapa hari lagi akan ada putusan pengadilan. Karena itu kita harus segera menggelar rapat hari ini,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 30 Maret 2026.

Dalam rapat tersebut, Amsal mengikuti jalannya forum melalui Zoom. Ia didampingi oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, dari Sumatera Utara.

“Pak Amsal, semangat ya. Insyaallah kita all out,” ujar Habiburrokhman.

“Amin, terima kasih Pak,” jawab Amsal.

Habiburrokhman mengungkapkan bahwa Komisi III menerima banyak perhatian dari publik, termasuk para pekerja industri kreatif yang menyampaikan aspirasi terkait kasus ini.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi Amsal menjadi perhatian karena berkaitan dengan karakteristik pekerjaan di sektor ekonomi kreatif.

“Beliau bekerja sebagai pelaku ekonomi kreatif, namun harus berhadapan dengan hukum karena dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa ide kreatif yang sebenarnya tidak memiliki standar baku,” jelasnya.

Dalam RDPU tersebut, Amsal diberikan waktu selama 10 menit untuk memaparkan kronologi kasus. Paparan kemudian dilanjutkan oleh Hinca Pandjaitan serta pihak-pihak yang memberikan advokasi.

Habiburrokhman menegaskan bahwa hasil RDPU akan dirumuskan dalam kesimpulan rapat, yang merupakan bagian dari kewenangan konstitusional DPR sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kita perjuangkan keadilan untuk Pak Amsal,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya