Berita

Suasana RDPU di Komisi III DPR RI Amsal C Sitepu (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Siap Kawal Kasus Amsal Sitepu Hingga Putusan Pengadilan

SENIN, 30 MARET 2026 | 09:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal secara penuh kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menjerat Amsal Christy Sitepu.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar dalam situasi mendesak. Pasalnya, perkara tersebut sudah mendekati putusan pengadilan.

Habiburrokhman menjelaskan bahwa rapat dilakukan segera karena kasus telah memasuki tahap akhir.


“Kasusnya ini sudah di ujung, beberapa hari lagi akan ada putusan pengadilan. Karena itu kita harus segera menggelar rapat hari ini,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 30 Maret 2026.

Dalam rapat tersebut, Amsal mengikuti jalannya forum melalui Zoom. Ia didampingi oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, dari Sumatera Utara.

“Pak Amsal, semangat ya. Insyaallah kita all out,” ujar Habiburrokhman.

“Amin, terima kasih Pak,” jawab Amsal.

Habiburrokhman mengungkapkan bahwa Komisi III menerima banyak perhatian dari publik, termasuk para pekerja industri kreatif yang menyampaikan aspirasi terkait kasus ini.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi Amsal menjadi perhatian karena berkaitan dengan karakteristik pekerjaan di sektor ekonomi kreatif.

“Beliau bekerja sebagai pelaku ekonomi kreatif, namun harus berhadapan dengan hukum karena dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa ide kreatif yang sebenarnya tidak memiliki standar baku,” jelasnya.

Dalam RDPU tersebut, Amsal diberikan waktu selama 10 menit untuk memaparkan kronologi kasus. Paparan kemudian dilanjutkan oleh Hinca Pandjaitan serta pihak-pihak yang memberikan advokasi.

Habiburrokhman menegaskan bahwa hasil RDPU akan dirumuskan dalam kesimpulan rapat, yang merupakan bagian dari kewenangan konstitusional DPR sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kita perjuangkan keadilan untuk Pak Amsal,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya