Berita

KH Sholeh Darat. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

SENIN, 30 MARET 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemkot Semarang mengusulkan KH Sholeh Darat sebagai Pahlawan Nasional. Berkas telah dikirim ke Pemprov Jateng, menunggu proses hingga keputusan pusat.

Pemerintah Kota Semarang resmi mengajukan nama ulama besar KH Sholeh Darat sebagai calon Pahlawan Nasional. Usulan tersebut kini telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk diproses lebih lanjut ke pemerintah pusat.

Langkah ini disampaikan Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin saat menghadiri peringatan Haul ke-126 KH Sholeh Darat di Masjid Kyai Haji Sholeh Darat, Semarang Utara, Sabtu malam, 28 Maret 2026.


“Pemerintah Kota Semarang telah membentuk kepanitiaan, dan hari ini surat pengusulan beliau sebagai Pahlawan Nasional sudah kami sampaikan ke pemerintah provinsi untuk diteruskan ke pusat,” kata Iswar dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Minggu malam, 29 Maret 2026.

Menurut Iswar, pengusulan gelar tersebut menjadi bentuk penghargaan atas jasa besar KH Sholeh Darat dalam bidang keilmuan dan perjuangan, yang pengaruhnya tidak hanya dirasakan di Semarang, tetapi juga secara nasional.

Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa peringatan haul bukan sekadar mengenang sosok ulama, melainkan juga menjadi momen penting untuk meneladani nilai-nilai perjuangan yang diwariskan.

“Beliau dikenal sebagai guru dari para guru. Jejak keilmuannya tidak hanya di Kota Semarang, tetapi juga di tingkat nasional. Apa yang kita rasakan hari ini tidak lepas dari ilmu dan perjuangan beliau,” ungkap Iswar.

Ia menambahkan, nilai-nilai yang diajarkan KH Sholeh Darat turut membentuk karakter masyarakat yang rukun dan harmonis di tengah berbagai perbedaan.

“Kerukunan di Kota Semarang yang kita rasakan hari ini tidak terlepas dari peran tokoh-tokoh besar seperti beliau yang menanamkan nilai kebaikan dan persatuan,” tambahnya.

Pemerintah Kota Semarang berharap proses pengusulan ini dapat berjalan lancar hingga ke tahap penetapan oleh pemerintah pusat. Selain sebagai bentuk penghormatan, penetapan gelar Pahlawan Nasional diharapkan mampu menguatkan semangat masyarakat dalam meneladani perjuangan ulama besar tersebut.

“Ini adalah bentuk penghormatan atas jasa besar beliau. Namun yang lebih penting, nilai perjuangannya harus terus kita lanjutkan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Haul ke-126 KH Sholeh Darat sendiri dihadiri berbagai kalangan, mulai dari ulama, tokoh masyarakat, hingga jamaah dari berbagai daerah. Momentum ini juga dimanfaatkan untuk mempererat ukhuwah serta memperkuat nilai keimanan dan persatuan di tengah masyarakat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya