Berita

Budayawan Jaya Suprana. (Foto: Dok. Pribadi)

Publika

Koes Plus dan Genjer-Genjer

MINGGU, 29 MARET 2026 | 22:11 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

Genjer-genjer nong kedokan pating keleler
Emake thulik, teka-teka mbubuti genjer
Ulih sak tenong, mungkur sedhot sing tulih-tulih
Genjer-genjer saiki wis digawa mulih
Genjer-genjer isuk-isuk didol ning pasar
Dijejer-jejer, diuntingi padha didhasar

Dijejer-jejer, diuntingi padha didhasar
Emake jebeng, padha tuku nggawa welasah
Genjer-genjer saiki wis arep diolah


PADA masa kanak-kanak di Semarang, saya mendirikan sebuah band-bocah bersama teman-teman sebaya. Satu di antara sekian banyak lagu yang kerap kami dendangkan adalah Genjer-Genjer tanpa benar-benar paham makna liriknya karena ditulis dalam dialek Jawa Timuran.

Dan juga tanpa sadar bahwa kemudian lagu merakyat itu dilarang oleh rezim Orba akibat lagu Genjer-Genjer dianggap subversif membahayakan kepentingan nasional.

Bahkan ketika berkunjung ke Phnom-Penh, Kamboja, Presiden Soeharto resmi disambut paduan suara anak-anak Kamboja dengan lagu “Genjer-Genjer” yang bikin Dubes Indonesia untuk Kamboja panik dan minta maaf kepada Pak Harto.

Seperti biasa, pak Harto sebagai The Smiling General hanya tersenyum dan tidak memperpanjang masalah.

Lagu Genjer-Genjer adalah lagu rakyat yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur, diciptakan oleh Muhammad Arief pada tahun 1942. Berarti 3 tahun sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Lagu ini awalnya merupakan kritik sosial terhadap penjajahan Jepang, menggambarkan kesulitan hidup masyarakat Jawa, terutama petani, yang terpaksa mengonsumsi genjer (Limnocharis flava) sebagai makanan pokok karena kelaparan. Setelah kemerdekaan, lagu ini menjadi populer di kalangan masyarakat dan digunakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai alat propaganda visi dan misi komunisme.

Mujur tak teraih nahas tak tertolak, hal ini membuat lagu Genjer-Genjer seperti Internasionale dikaitkan dengan PKI maka dilarang oleh pemerintah Orde Baru setelah tragedi G30S 1965.

Lirik lagu Genjer-Genjer menceritakan tentang genjer, tanaman yang tumbuh di rawa-rawa dan sawah, yang menjadi makanan rakyat miskin. Lagu ini memiliki makna yang lebih dalam bersuasana kritik kemanusiaan, menggambarkan perjuangan rakyat kecil melawan kesulitan hidup.

Setelah reformasi 1998, larangan terhadap lagu Genjer-Genjer dicabut, dan  mulai dibawakan kembali oleh musisi Indonesia maupun mancanegara, antara lain: Lagu Genjer-Genjer kini bisa didengar dan dinyanyikan secara bebas, meski stigma lagu tersebut masih melekat pada PKI. Riwayat politisasi lagu Genjer-Genjer oleh Orba setara riwayat Koes Plus dipolitisasi sehingga dipenjara Orla atas tuduhan menyebar “musik ngak-ngik-ngok”.

Kedua peristiwa tragis itu merupakan bukti bahwa pada hakikatnya setiap lagu bebas nilai. Yang memberi nilai adalah oleh siapa dan untuk tujuan apa lagu tersebut dinyanyikan dan atas pertimbangan apa penilaian diberikan.

Penulis adalah Budayawan dan Pendiri Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI)

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya