Berita

Budayawan Jaya Suprana. (Foto: Dok. Pribadi)

Publika

Koes Plus dan Genjer-Genjer

MINGGU, 29 MARET 2026 | 22:11 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

Genjer-genjer nong kedokan pating keleler
Emake thulik, teka-teka mbubuti genjer
Ulih sak tenong, mungkur sedhot sing tulih-tulih
Genjer-genjer saiki wis digawa mulih
Genjer-genjer isuk-isuk didol ning pasar
Dijejer-jejer, diuntingi padha didhasar

Dijejer-jejer, diuntingi padha didhasar
Emake jebeng, padha tuku nggawa welasah
Genjer-genjer saiki wis arep diolah


PADA masa kanak-kanak di Semarang, saya mendirikan sebuah band-bocah bersama teman-teman sebaya. Satu di antara sekian banyak lagu yang kerap kami dendangkan adalah Genjer-Genjer tanpa benar-benar paham makna liriknya karena ditulis dalam dialek Jawa Timuran.

Dan juga tanpa sadar bahwa kemudian lagu merakyat itu dilarang oleh rezim Orba akibat lagu Genjer-Genjer dianggap subversif membahayakan kepentingan nasional.

Bahkan ketika berkunjung ke Phnom-Penh, Kamboja, Presiden Soeharto resmi disambut paduan suara anak-anak Kamboja dengan lagu “Genjer-Genjer” yang bikin Dubes Indonesia untuk Kamboja panik dan minta maaf kepada Pak Harto.

Seperti biasa, pak Harto sebagai The Smiling General hanya tersenyum dan tidak memperpanjang masalah.

Lagu Genjer-Genjer adalah lagu rakyat yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur, diciptakan oleh Muhammad Arief pada tahun 1942. Berarti 3 tahun sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Lagu ini awalnya merupakan kritik sosial terhadap penjajahan Jepang, menggambarkan kesulitan hidup masyarakat Jawa, terutama petani, yang terpaksa mengonsumsi genjer (Limnocharis flava) sebagai makanan pokok karena kelaparan. Setelah kemerdekaan, lagu ini menjadi populer di kalangan masyarakat dan digunakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai alat propaganda visi dan misi komunisme.

Mujur tak teraih nahas tak tertolak, hal ini membuat lagu Genjer-Genjer seperti Internasionale dikaitkan dengan PKI maka dilarang oleh pemerintah Orde Baru setelah tragedi G30S 1965.

Lirik lagu Genjer-Genjer menceritakan tentang genjer, tanaman yang tumbuh di rawa-rawa dan sawah, yang menjadi makanan rakyat miskin. Lagu ini memiliki makna yang lebih dalam bersuasana kritik kemanusiaan, menggambarkan perjuangan rakyat kecil melawan kesulitan hidup.

Setelah reformasi 1998, larangan terhadap lagu Genjer-Genjer dicabut, dan  mulai dibawakan kembali oleh musisi Indonesia maupun mancanegara, antara lain: Lagu Genjer-Genjer kini bisa didengar dan dinyanyikan secara bebas, meski stigma lagu tersebut masih melekat pada PKI. Riwayat politisasi lagu Genjer-Genjer oleh Orba setara riwayat Koes Plus dipolitisasi sehingga dipenjara Orla atas tuduhan menyebar “musik ngak-ngik-ngok”.

Kedua peristiwa tragis itu merupakan bukti bahwa pada hakikatnya setiap lagu bebas nilai. Yang memberi nilai adalah oleh siapa dan untuk tujuan apa lagu tersebut dinyanyikan dan atas pertimbangan apa penilaian diberikan.

Penulis adalah Budayawan dan Pendiri Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI)

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya