Berita

Dua unit HP Oppo yang dilelang KPK. (Foto: Instagram Lelangkpkofficial)

Hukum

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

MINGGU, 29 MARET 2026 | 17:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polemik lelang dua unit HP Oppo dengan harga tembus Rp59 juta memasuki babak baru. Hingga batas akhir pelunasan pada Rabu, 25 Maret 2026, pemenang lelang belum juga menyelesaikan kewajibannya kepada negara.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mungki Hadipratikto mengatakan, keterlambatan pelunasan tersebut berpotensi berujung pada status wanprestasi bagi pemenang lelang.

KPK telah memberikan waktu hingga batas akhir yang ditentukan, namun pembayaran tidak juga dilunasi oleh pihak yang bersangkutan.


"Sampai dengan batas akhir pelunasan di tanggal 25 Maret 2026, yang bersangkutan tidak melunasi sisa pembayarannya," kata Mungki kepada RMOL, Minggu, 29 Maret 2026.

Dengan kondisi tersebut, KPK memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan lelang. Uang jaminan yang telah disetorkan pemenang lelang dipastikan hangus dan menjadi pemasukan negara.

"Maka dianggap wanprestasi sehingga uang jaminan yang sudah disetor akan disetorkan ke kas negara," terang Mungki.

Selain itu, dua unit HP Oppo yang sebelumnya mencuri perhatian publik karena lonjakan harga tak wajar tersebut akan kembali dilelang pada kesempatan berikutnya.

"Terhadap barangnya akan dilelang kembali pada kesempatan berikutnya," pungkas Mungki.

Kasus ini sekaligus menambah daftar anomali dalam lelang barang rampasan KPK, di mana nilai penawaran tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan komitmen pembayaran dari pemenang lelang.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya