Berita

Dua unit HP Oppo yang dilelang KPK. (Foto: Instagram Lelangkpkofficial)

Hukum

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

MINGGU, 29 MARET 2026 | 17:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polemik lelang dua unit HP Oppo dengan harga tembus Rp59 juta memasuki babak baru. Hingga batas akhir pelunasan pada Rabu, 25 Maret 2026, pemenang lelang belum juga menyelesaikan kewajibannya kepada negara.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mungki Hadipratikto mengatakan, keterlambatan pelunasan tersebut berpotensi berujung pada status wanprestasi bagi pemenang lelang.

KPK telah memberikan waktu hingga batas akhir yang ditentukan, namun pembayaran tidak juga dilunasi oleh pihak yang bersangkutan.


"Sampai dengan batas akhir pelunasan di tanggal 25 Maret 2026, yang bersangkutan tidak melunasi sisa pembayarannya," kata Mungki kepada RMOL, Minggu, 29 Maret 2026.

Dengan kondisi tersebut, KPK memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan lelang. Uang jaminan yang telah disetorkan pemenang lelang dipastikan hangus dan menjadi pemasukan negara.

"Maka dianggap wanprestasi sehingga uang jaminan yang sudah disetor akan disetorkan ke kas negara," terang Mungki.

Selain itu, dua unit HP Oppo yang sebelumnya mencuri perhatian publik karena lonjakan harga tak wajar tersebut akan kembali dilelang pada kesempatan berikutnya.

"Terhadap barangnya akan dilelang kembali pada kesempatan berikutnya," pungkas Mungki.

Kasus ini sekaligus menambah daftar anomali dalam lelang barang rampasan KPK, di mana nilai penawaran tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan komitmen pembayaran dari pemenang lelang.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya