Berita

Dua unit HP Oppo yang dilelang KPK. (Foto: Instagram Lelangkpkofficial)

Hukum

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

MINGGU, 29 MARET 2026 | 17:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polemik lelang dua unit HP Oppo dengan harga tembus Rp59 juta memasuki babak baru. Hingga batas akhir pelunasan pada Rabu, 25 Maret 2026, pemenang lelang belum juga menyelesaikan kewajibannya kepada negara.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mungki Hadipratikto mengatakan, keterlambatan pelunasan tersebut berpotensi berujung pada status wanprestasi bagi pemenang lelang.

KPK telah memberikan waktu hingga batas akhir yang ditentukan, namun pembayaran tidak juga dilunasi oleh pihak yang bersangkutan.


"Sampai dengan batas akhir pelunasan di tanggal 25 Maret 2026, yang bersangkutan tidak melunasi sisa pembayarannya," kata Mungki kepada RMOL, Minggu, 29 Maret 2026.

Dengan kondisi tersebut, KPK memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan lelang. Uang jaminan yang telah disetorkan pemenang lelang dipastikan hangus dan menjadi pemasukan negara.

"Maka dianggap wanprestasi sehingga uang jaminan yang sudah disetor akan disetorkan ke kas negara," terang Mungki.

Selain itu, dua unit HP Oppo yang sebelumnya mencuri perhatian publik karena lonjakan harga tak wajar tersebut akan kembali dilelang pada kesempatan berikutnya.

"Terhadap barangnya akan dilelang kembali pada kesempatan berikutnya," pungkas Mungki.

Kasus ini sekaligus menambah daftar anomali dalam lelang barang rampasan KPK, di mana nilai penawaran tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan komitmen pembayaran dari pemenang lelang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya