Berita

Dua unit HP Oppo yang dilelang KPK. (Foto: Instagram Lelangkpkofficial)

Hukum

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

MINGGU, 29 MARET 2026 | 17:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polemik lelang dua unit HP Oppo dengan harga tembus Rp59 juta memasuki babak baru. Hingga batas akhir pelunasan pada Rabu, 25 Maret 2026, pemenang lelang belum juga menyelesaikan kewajibannya kepada negara.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mungki Hadipratikto mengatakan, keterlambatan pelunasan tersebut berpotensi berujung pada status wanprestasi bagi pemenang lelang.

KPK telah memberikan waktu hingga batas akhir yang ditentukan, namun pembayaran tidak juga dilunasi oleh pihak yang bersangkutan.


"Sampai dengan batas akhir pelunasan di tanggal 25 Maret 2026, yang bersangkutan tidak melunasi sisa pembayarannya," kata Mungki kepada RMOL, Minggu, 29 Maret 2026.

Dengan kondisi tersebut, KPK memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan lelang. Uang jaminan yang telah disetorkan pemenang lelang dipastikan hangus dan menjadi pemasukan negara.

"Maka dianggap wanprestasi sehingga uang jaminan yang sudah disetor akan disetorkan ke kas negara," terang Mungki.

Selain itu, dua unit HP Oppo yang sebelumnya mencuri perhatian publik karena lonjakan harga tak wajar tersebut akan kembali dilelang pada kesempatan berikutnya.

"Terhadap barangnya akan dilelang kembali pada kesempatan berikutnya," pungkas Mungki.

Kasus ini sekaligus menambah daftar anomali dalam lelang barang rampasan KPK, di mana nilai penawaran tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan komitmen pembayaran dari pemenang lelang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya